Dan bukan lagi hanya sekedar kebijakan  mengimpor bahan pokok itu, lalu menggelar operasi pasar murah bagi 'masyarakat kecil' dimana-mana. Itu mah biasa!
Kehadiran BULOG, Sebuah Solusi?
Jika kita ingat, pada tahun 1997-1998, dimana harga kebutuhan pokok terutama beras meroket tinggi, akibat ekskalasi sosial, ekonomi dan politik, buah dari krisis ekonomi. Dan Bulog berhasil mengambil peran dalam  melaksanakan program bantuan pangan melalui Operasi Pasar Khusus (OPK).
Penunjukkan Bulog, sebagai badan yang bertanggung jawab pada program itu didasari oleh kesiapan sarana pergudangan, SDM dan stok beras yang tersebar di seluruh Indonesia. Kesemuanya sudah teruji dapat menjinakkan medan jangkauan negara Indonesia yang begitu luas nan buas.
Dalam amanat Inpres No 3 tahun 2012. Memang Bulog mengambil peran besar dalam penyaluran beras miskin dan masalah Perberasan. Sehingga Bulog, yang saat ini selalu saja kita kenal  bermain pada domain pengelolaan Perberasan nasional semata, padahal tidak juga sih.
Sebagai perusahaan yang jua mengemban tugas publik dari Pemerintah. Bulog juga bertanggung jawab untuk melakukan kegiatan menjaga dasar pembelian untuk gabah padi, stabilisasi harga bahan pokok, menyalurkan beras miskin dan pengelolaan stok pangan.
Sehingga dari kegiatan semacam ini, akan melahirkan sistem ekonomi yang profesional dan tidak melulu mengandalkan sistem ekonomi yang bersifat populis dan membebankan  anggaran Pemerintah dalam mengelola ketahanan pangan di setiap saat. Tapi Apa iya bisa?
Bisa dong! Apalagi saat ini dengan pembangunan infrastruktur yang lebih baik oleh Pemerintah, tentu akan memanjakan kendala distribusi bahan pokok bisa teratasi. Sembari terus memantapkan sistem tata niaga bahan pokok tersebut hingga berharga keekonomian yang terjangkau, dari kegiatan hulunya hingga hilirnya yang tersebar di setiap RW wilayah perkotaan  dan desa.