Semoga, solusi defisit anggaran tidak mengorbankan kualitas hasil pekerjaan pada program prioritas lainnya yang telah direncanakan dengan baik dan memenuhi prinsip-prinsip pengelolaan anggaran yang berintegritas.Â
Referensi:Â
Wibowo, Richo Andi. (2015). Mencegah Korupsi Pengadaan Barang Jasa (Apa yang Sudah dan yang Masih Harus Dilakukan?). Jurnal Integritas Volume 1 Nomor 1 November 2015
-
Surat Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan  Nomor: S-27/PB/2025 tanggal 20 Januari 2025.
https://sirup.lkpp.go.id/sirup/home/rekapitulasiindexanggaranÂ
https://www.tempo.co/ekonomi/defisit-apbn-2025-bertambah-1195834
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H