Tahap Post-Konvensional (5 & 6): Pada tahap ini, mahasiswa tidak hanya mengikuti apa yang dilihat, tetapi mulai membangun prinsip-prinsip moral sendiri berdasarkan pengamatan dan refleksi dari perilaku role-model mereka.
3. Diskusi Kasus-Kasus Moral dan Dilema Etis
Salah satu metode yang efektif untuk mengoptimalkan perkembangan moral adalah dengan memaparkan mahasiswa kepada dilema etis. Diskusi kelompok mengenai kasus-kasus moral yang menantang, seperti eksperimen ilmiah yang melibatkan masalah etika, penyebaran informasi, atau bahkan kebijakan publik yang kontroversial, dapat merangsang pemikiran kritis mereka dan membantu mereka untuk mengembangkan perspektif moral yang lebih maju.
Implementasi dalam Tahapan Kohlberg:
Tahap Konvensional (4): Mahasiswa di tahap ini mungkin mengikuti aturan atau hukum secara kaku. Dengan diskusi kasus, mereka didorong untuk memahami fleksibilitas moral berdasarkan konteks sosial yang lebih luas.
Tahap Post-Konvensional (5 & 6): Diskusi dilema etis memungkinkan mahasiswa di tahap ini untuk mengembangkan prinsip moral yang bersifat universal, dan membantu mereka melihat bahwa aturan dan hukum tidak selalu final jika bertentangan dengan keadilan dan kebenaran.
4. Pemberian Tanggung Jawab Sosial Melalui Program Pengabdian Masyarakat
Pengabdian masyarakat memberikan mahasiswa kesempatan untuk menerapkan pengetahuan mereka untuk kebaikan sosial. Ini merupakan platform penting bagi sarjana untuk memahami dampak tindakan mereka terhadap masyarakat dan mempertimbangkan tanggung jawab sosial dalam setiap keputusan. Keterlibatan dalam proyek-proyek ini dapat mempercepat kemajuan ke tahapan moral yang lebih tinggi.
Implementasi dalam Tahapan Kohlberg:
Tahap Konvensional (4): Pada tahap ini, mahasiswa belajar menghargai peran aturan dan norma sosial dalam menjaga tatanan masyarakat melalui tindakan pengabdian.
Tahap Post-Konvensional (5 & 6): Pada tahap ini, mahasiswa dapat mulai memahami bahwa tanggung jawab moral mereka bukan hanya untuk mematuhi aturan, tetapi juga untuk memperjuangkan prinsip keadilan dan kesejahteraan yang lebih luas.