Mohon tunggu...
Sofian Munawar
Sofian Munawar Mohon Tunggu... Editor - PENDIRI Ruang Baca Komunitas

"Membaca, Menulis, Membagi" Salam Literasi !

Selanjutnya

Tutup

Travel Story

MAU MUDIK ASYIK ? AYO KENALI CIPALI …

9 Juli 2015   06:26 Diperbarui: 9 Juli 2015   22:15 1637
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Wisnu Dewanto kemudian memberikan penjelasan mengenai tarif tol yang secara umum dibagi ke dalam empat kategori. Kendaraan Golongan I tarif termurah Rp 9.000 (Subang-Kalijati) dan termahal Rp 96.000 (Cikopo-Palimanan). Kendaraan Golongan II tarif termurah Rp 14.000 (Subang-Kalijati) dan termahal Rp 144.000 (Cikopo-Palimanan). Kendaraan Golongan I II tarif termurah Rp 18.000 (Subang-Kalijati) dan termahal Rp 192.000 (Cikopo-Palimanan). Kendaraan Golongan I V tarif termurah Rp 27.500 (Subang-Kalijati) dan termahal Rp 288.500 (Cikopo-Palimanan). Sementara itu, untuk kendaraan yang masuk dan keluar dari arah Cikampek-Cikopo atau sebaliknya dikenai tarif “0” rupiah. Menurut Wisnu, hal ini merupakan bagian dari kesepakatan joint cooperation antara PT. LMS sebagai operator tol Cipali dengan PT. Jasa Marga sebagai operator tol Cikampek.

 

[caption caption="Daftar tarif tol untuk sejumlah ruas di jalan tol Cipali/sasgart"]

[/caption] 

Sejumlah pertanyaan dari para Kompasianer juga dijawab dan diklarifikasi Wisnu, terutama seputar isu-isu krusial, seperti tuduhan adanya proses ganti-rugi pembebasan tanah yang belum clear dan sorotan atas kasus-kasus kecelakaan yang terjadi di ruas tol Cipali sebagaimana diberitaan di sejumlah media sehingga menimbulkan sikap was-was masyarakat untuk melintas di tol Cipali. Mengenai kasus pembebasan tanah, Wisnu Dewanto menjelaskan bahwa proses itu sudah diserahkan kepada pemerintah dan pihak PT. LMS tetap mempersilahkan masyarakat yang merasa belum puas untuk menempuh jalur legal-formal melalui pengadilan. “Kalau dari sisi finansialnya kita justru telah membayar 30 persen lebih besar di atas harga NJOP,” ujarnya. Dalam kaitan ini, Velix V. Wanggai bahkan turut berseloroh bahwa yang terjadi justru bukan proses ganti rugi, tapi ganti untung karena secara ekonomi pemilik tanah sebenarnya sangat diuntungkan.

 

Mengenai kecelakan lalu lintas yang terjadi di ruas tol Cipali memang tidak perlu ditutup-tutupi, tapi justru harus dijadikan bahan pelajaran dalam rangka melakukan evaluasi. Sebagaimana kita mafhumi, dalam seminggu masa ujicoba telah terjadi beberapa kali kecelakaaan dan bahkan telah merenggut korban jiwa. Namun dari hasil evaluasi yang dilakukan, hampir seluruh, atau bahkan memang seluruh kecelakaan yang terjadi di tol Cipali masuk kategori single accident. Menurut Wisnu, model kecelakaan seperti ini umumnya lebih disebabkan karena faktor kecerobohan dari pengemudi, seperti mengantuk, tidak fokus, dan ugal-ugalan atau ngebut di luar batas kecepatan yang diizinkan (allowable speed limit).

 

[caption caption="Spanduk bertuliskan "Ngebut = Maut" di Km.117 tol Cipali/sasgart"]

[/caption]

 

Senada dengan itu, Wakil Direktur Lalu Lintas Kepolisian Daerah Jawa Barat Ajun Komisaris Besar Prahoro Tri Wahyono mengatakan, pihaknya telah memetakan titik lelah di tol Cipali. Dari arah Jakarta, titik lelah berada di wilayah Kabupaten Majalengka . Sementara dari arah Cirebon, titik lelahnya berada di sekitar Kabupaten Subang. Banyak kecelakaan lalu lintas terjadi di daerah itu. Penyebab paling banyak akibat kelalaian pengemudi (Kompas, 8 Juli 2015).

Padahal, banyak marka jalan yang mengingatkan setiap pengemudi untuk seantiasa berhati-hati dan tetap mengemudi dengan tingkat kecepatan yang diizinkan. Namun demikian, tidak jarang himbauan itu diabaikan dan dianggap angin lalu begitu saja seolah mereka ingin menantang maut. Karena itu Wisnu berpesan, kondisi jalan tol Cipali yang mulus dan cenderung lurus tetap perlu diimbangi dengan perilaku bijak pengemudi. “Kondisi fisik dan kendaraan perlu dipersiapkan sebelum berkendara. Manfaatkan rest area yang telah tersedia untuk berisitirahat. Jaga jarak aman dan jangan ngebut melebihi batas maksimum kecepatan 100 km per jam,” kata Wisnu. Sementara dari sisi teknis dan praktikalnya sendiri jalan tol Cipali nyaris tidak ada masalah. “Ini tentu bukan penilaian secara sepihak, tapi kita memang telah melakukan berbagai uji mutu dan uji kelayakan dengan standar yang bisa dipertanggungjawabkan,” tambah Wisnu Dewanto.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
Mohon tunggu...

Lihat Konten Travel Story Selengkapnya
Lihat Travel Story Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun