Mohon tunggu...
Romi Putra
Romi Putra Mohon Tunggu... -

pascasarjana uin sunan kalijaga yogjakarta

Selanjutnya

Tutup

Money

Investasi Ekuitas Islamic

19 Februari 2017   16:40 Diperbarui: 19 Februari 2017   16:54 405
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Menggunakan jasa kliring (clearing house) untuk transaksi keuangan

Memiliki initial margin yang merupakan sejumlah dana yang  ditempatkan pada bursa berjangka untuk mempertahankan posisi kontrak future dalam bursa berjangka tersebut.

     Kontrak future secara nyata melanggar prinsip syariah berupa larangan menjual sesuatu yang tidak ada atau sesuatu yang tidak dimiliki sebagai bentuk gharar (Obaidullah). Larangan tersebut dalam mahzab Syafi’i bersifat umum dan berlaku bagi semua komoditas.

Wallohaalam bissawab....

Penulis : romi putra saroji

Pascasarjana UIN SUNAN KALIJAGA

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun