Menggunakan jasa kliring (clearing house) untuk transaksi keuangan
Memiliki initial margin yang merupakan sejumlah dana yang  ditempatkan pada bursa berjangka untuk mempertahankan posisi kontrak future dalam bursa berjangka tersebut.
   Kontrak future secara nyata melanggar prinsip syariah berupa larangan menjual sesuatu yang tidak ada atau sesuatu yang tidak dimiliki sebagai bentuk gharar (Obaidullah). Larangan tersebut dalam mahzab Syafi’i bersifat umum dan berlaku bagi semua komoditas.
Wallohaalam bissawab....
Penulis : romi putra saroji
Pascasarjana UIN SUNAN KALIJAGA
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H