Mohon tunggu...
Sarah
Sarah Mohon Tunggu... Mahasiswa - institut teknologi dan bisnis ahmad dahlan jakarta

perkenalkan nama saya sarah mahasiswi semester 3 prodi manajemen, hobby saya membaca novel dan menonton film

Selanjutnya

Tutup

Financial

Pinjaman Online: Anugerah atau Musibah?

12 Desember 2024   16:01 Diperbarui: 12 Desember 2024   16:01 62
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

  • Perusahaan pinjaman online ilegal sebaiknya mengajukan pendaftaran dan perizinan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
  • Walaupun peminjam pinjaman online ilegal menggunakan produk perusahaan pinjaman online ilegal telah ada perlindungan hukumnya, bukan berarti pinjaman online tersebut menjadi aman.
  • Adanya edukasi dan sosialisasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kepada konsumen mengenai pinjaman online illegal, mengingat masih banyaknya kasus-kasus pinjaman online ilegal karena mudahnya membuat website dan aplikasi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun