Mendorong kesejahteraan masyarakat: Dengan kepemilikan tanah yang jelas, masyarakat dapat memanfaatkan lahan mereka untuk kegiatan produktif.
"Tanah adalah sumber kehidupan bagi banyak orang, terutama di pedesaan. Oleh karena itu, penyelesaian sengketa tanah tidak hanya soal hukum, tetapi juga soal kemanusiaan," ujar Kompol Sandy dengan penuh harapan.
Sebagai pemerhati hukum, Kompol Sandy Budiman terus mengajak semua pihak untuk bersikap adil dan transparan dalam menyelesaikan sengketa tanah.
Ia percaya bahwa dengan kerja sama yang baik antara masyarakat, pemerintah, dan aparat penegak hukum, Indonesia dapat mengatasi permasalahan ini dengan bijak.
"Sengketa tanah adalah cerminan dari tantangan besar yang dihadapi bangsa kita. Tetapi dengan pendekatan yang tepat, kita dapat menjadikannya sebagai peluang untuk membangun sistem hukum yang lebih baik dan masyarakat yang lebih sejahtera," tutup Kompol Sandy.**
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H