Mohon tunggu...
Sandra Buana Sari
Sandra Buana Sari Mohon Tunggu... Administrasi - Mahasiswa Pascasarjana MIK

Mahasiswa Pascasarjana MIK yang sedang belajar menulis

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Sosiologi Agama: Peran Harmoni dan Makna Hidup di Tengah Ketidakpastian Ekonomi dan Sosial

9 Desember 2024   13:53 Diperbarui: 9 Desember 2024   14:04 110
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Insiden olok-olok terhadap pedagang es teh di Magelang bukan hanya sebuah peristiwa yang mencerminkan dinamika konflik sosial, tetapi juga pelajaran penting bagi masyarakat tentang empati, penghormatan, dan tanggung jawab sosial. Dalam kehidupan sehari-hari, banyak situasi serupa yang terjadi, meskipun tidak selalu mendapatkan sorotan media. Oleh karena itu, insiden ini dapat menjadi cerminan untuk para tokoh agama agar menjaga ucapan dan perbuatannya sesuai dengan kaidah agama dan posisinya sehingga dapat merangkul dan membangun masyarakat yang lebih harmonis.

1. Pentingnya Empati dalam Interaksi Sosial

Salah satu pelajaran utama dari insiden ini adalah pentingnya empati. Ketika seseorang mampu melihat situasi dari sudut pandang orang lain, maka tindakan yang merugikan, seperti olok-olok, yang dilakukan Gus Miftah dapat dihindari. Empati tidak hanya membantu individu mengontrol perilaku, tetapi juga menciptakan lingkungan sosial yang lebih saling mendukung. Dalam konteks agama, nilai empati selalu ditekankan sebagai bagian dari ajaran universal yang melampaui perbedaan keyakinan.

2. Peran Pendidikan dalam Menanamkan Nilai-Nilai Sosial

Pendidikan, baik formal maupun informal, memiliki peran besar dalam membentuk pola pikir masyarakat. Insiden seperti ini mengingatkan kita bahwa nilai-nilai seperti saling menghormati, memahami perbedaan, dan tidak merendahkan orang lain harus diajarkan sejak dini.

3. Penggunaan Media Sosial Sebagai Public sphere

Media sosial adalah alat yang kuat untuk menyebarkan informasi, tetapi juga dapat menjadi sarana konflik jika digunakan tanpa pemahaman yang cukup. Untuk kasus ini media sosial berfungsi sebagai ruang publik modern di mana masyarakat dapat berdiskusi, dan mengkritik, tindakan Gus Miftah yang tidak pantas dilakukan oleh tokoh agama. sehingga tokoh Masyarakat lebih berperilaku dengan pantas dan dapat belajar dari kasus terdahulu untuk mencegah konflik serupa.

Media sosial adalah alat komunikasi modern yang tidak hanya menyebarkan informasi tetapi juga menjadi ruang diskusi sosial. Dalam teori komunikasi, konsep ini dikenal sebagai public sphere atau ruang publik, di mana individu dapat berpartisipasi dalam diskusi tentang isu-isu penting dalam masyarakat. Menurut Anthony Giddens, media sosial mencerminkan budaya yang dimediasi (mediated culture), di mana teknologi komunikasi modern memberikan pengaruh signifikan pada cara masyarakat berinteraksi dan memahami isu-isu sosial (Giddens, 2006; Morissan, 2023).

Dalam konteks kasus Gus Miftah, media sosial telah menjadi platform utama untuk mengkritisi tindakannya yang dianggap tidak pantas dilakukan oleh seorang tokoh agama. Hal ini mencerminkan peran media sosial sebagai sarana kontrol sosial di era digital, sebagaimana dijelaskan dalam perspektif teori konflik. Menurut Karl Marx, kritik sosial mencerminkan perjuangan antara kelompok yang lebih kuat dengan mereka yang merasa tertindas atau diabaikan (Morissan, 2023)

4. Pentingnya Kepemimpinan Moral dalam Komunitas

Respons Gus Miftah memberikan pelajaran bahwa tokoh masyarakat memiliki peran kunci dalam membangun harmoni sosial. Dengan menunjukkan sikap bijaksana dan menyerukan nilai-nilai luhur, Gus Miftah menjadi teladan bagaimana konflik dapat diselesaikan dengan cara yang bermartabat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun