Yang mungkin menjadi pertanyaan penting: Apakah Kemenhan sudah mempersiapkan diri untuk penerapan IT di bidang anti teroris? Atau sebaliknya, kita masih terpaku dengan model lama dalam mengantisipasi terorisme modern?
Serangan Siber: Jika anda ingat mengenai perang hacker beberapa waktu dulu yang dilakukan oleh hacker Indonesia melawan hacker luar, maka sekarang anda tahu bahwa perang siber memang sedang dan sudah terjadi. Sebagian memang melakukan atas nama bela negara seperti yang terjadi di negara kita dan hacker China sebagai contoh di panggung global. Tapi banyak juga berdasarkan ideologi seperti ingin menciptakan anarki dan global chaos. Sebagian lagi bergaya mercenaries alias bayaran. Kita tidak spesifik membahas alasan mereka bertindak seperti itu, tapi percayalah kalau serangan siber di masa depan akan semakin masih dan luas.
Jika anda menonton tayangan CSI: Cyber melalui tv kabel, itu hanyalah gambaran ideal penanganan kejahatan siber. Kenyataan sebenarnya tidak jauh dari penampilan yang dibuat hanya lebih suram dan rahasia saja. Kenapa saya bisa tahu? Ingat, Jogja adalah salah satu kota dengan hacker terbanyak di Indonesia. Jadi wajar jika individu seperti itu banyak berkeliaran dikota gudeg ini. Baik atau jahatkah mereka? Tidak ada yang tahu dengan pasti.
Yang patut dikonfirmasi: Isu pembentukan cyber army sudah pernah saya dengar sejak tahun 2013 dari tim Kemenkominfo, tapi masih sebatas gosip saja. Sayangnya saya kekurangan data tentang sepak terjang pasukan ini, apakah sudah ada dan berkiprah? Atau masih sekedar wacana?
Distribusi Perangkat Lunak: Jangan mengira jika teroris tidak bisa memprogram dan membuat aplikasi sendiri. Sebagian kelompok teroris lebih percaya dengan aplikasi buatan sendiri dalam berkomunikasi dan membuat kontak dengan anggotanya. Berbagai kelompok teroris juga memiliki tim teknis yang membuat aplikasi bagi kelompoknya. Tidak hanya berbasis dekstop, kini beberapa aplikasi mobile juga sudah dibuat dengan semakin populernya platform android yang digunakan nyaris di seluruh dunia.
Jual Beli Dokumen Rahasia: Ingat dengan bocornya berbagai data informasi dari Donald Trump yang dilakukan oleh kelompok hacker? Kalau beritanya disebarkan karena ditujukan untuk mengganggu pencalonannya sebagai kandidat presiden Amerika, maka kebanyakan teroris melakukan jual beli rahasia tanpa terbuka untuk publik dan media. Jika seorang tokoh atau tempat ditargetkan menjadi sasaran, maka informasi penting lainnya akan dibeli dengan cara apapun agar operasi yang dilakukan bisa sukses.
Yang menjadi pertanyaan: Bagaimana dengan Indonesia? Apakah data penting di negara kita bisa bocor dan dibeli? Secara formal tidak ada kabar resmi soal ini. Tapi dari kasus penyadapan yang dilakukan intelijen negara luar di negara kita (semoga anda ingat kasus siapa), logis menduga kalau ada kebocoran dari dalam negara kita sendiri bukan?
Materi Pelatihan: Mungkin poin inilah yang paling besar pengaruhnya dari internet. Bayangkan saja, pada tahun 1998 materi Anarchy Cookbook sudah bisa saya dapatkan melalui jaringan BBS (Bulletin Board System- jaringan komputer sebelum internet menjadi populer). Didalamnya berbagai informasi berbahaya mulai dari yang ringan sampai cukup berat sudah ada. Jadi tidak terlalu heran sebenarnya kalau sekarang banyak teroris yang menggunakan internet sebagai tempat penyebaran materi teroris yang aman dan nyaris tidak terjangkau oleh berbagai negara.
Materi yang ada di Youtube dan berbagai situs web belum seberapa dibanding dengan konten dan item yang ada didalam deep web/dark web. Mudahkah mengaksesnya? Tidak sesulit yang anda kira sebenarnya, tapi juga tidak mudah.
Yang menjadi perhatian: Bagaimana dengan kesiapan intelijen kita dalam menangani kegiatan masyarakat yang cenderung radikal dan menerapkan eksperimen/ajaran dari materi terorisme tersebut?
Yang Bisa Kita Lakukan?
Bisa dimulai dengan langkah yang cukup sederhana saja menurut saya. Lebih waspada dan sigap bila terjadi sesuatu disekitar lingkungan anda. Tidak hanya offline saja, tapi juga online. Bisa jadi anda mendapatkan email ajakan atau fanpage seruan untuk tujuan makar misalnya. Link dari situs atau media sosial dengan konten berisi hate speech yang spesifik mengandung unsur terorisme atau sejenisnya. Itu saja sudah cukup untuk anda laporkan. Tujuan artikel ini sebenarnya membuat anda semakin mengenal pola yang sudah ada dan mungkin akan muncul di Indonesia. Saya tidak menginginkan kita menjadi paranoid, namun lebih “aware” saja. Paling tidak melaporkan ke lurah atau pejabat setempat bila terjadi di lingkungan anda. Kontak pihak yang berwewenang juga sudah mudah didapat jika anda memilih jalur online.