Sama halnya dengan dua partai di atas, PAN juga sepertinya sulit. Akhir-akhir ini kecenderungannya mulai "main mata" dengan pemerintah. Terutama sejak pentolannya, Amien Rais didepak dari kepengurusan partai.Â
Sebetulnya ada satu partai lagi yang mungkin bisa diajak kerjasama, yakni Partai Demokrat. Namun, partai ini adalah partai yang berideologi nasionalis. Sementara HRS sepertinya akan lebih memilih partai yang berideologikan religius agamis.Â
Belum lagi, di partai berlambang Mercy tersebut ada nama AHY yang juga syahwat nyapresnya cukup tinggi. Sepertinya akan berpikir dua kali kalau dia harus mengalah pada HRS.Â
Dengan begitu PKS adalah partai politik yang sangat mungkin diraih HRS. Hanya saja, kekuatan partai berlambang bulan sabit ini belum bisa mengusung calonnya sendirian. Mereka harus mencari partai lain untuk diajak koalisi.Â
Berdasarkan hasil Pemilu 2019 lalu, PKS hanya meraih suara sah nasional sebanyak 8,21 persen. Artinya jika mengacu pada hasil pemilu 2019, partai ini masih butuh 16,79 persen suara lagi. Dan, ini tentu bukan perkara mudah. Bahkan, cenderung sangat sulit.Â
Dengan kondisi seperti ini, hipotesa sederhana saya mengatakan, peluang HRS untuk nyapres akan sangat sulit bila trade mark nya yang anti pemerintah terus dipertahankan. Hampir mustahil, partai politik yang saat ini berada dalam lingkaran kekuasaan berminat untuk menjadikan Imam Besar FPI tersebut sebagai calon presidennya.Â
Lebih Baik Jadi OposisiÂ
Seperti telah disinggung, menjadi presiden dan wakil presiden termasuk berpolitik adalah hak segenap warga negara Indonesia. Termasuk HRS.Â
Namun, menurut Pengamat politik Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun, HRS lebih baik menjadi oposisi sejati dan tidak perlu bergabung dengan partai politik.Â
"Posisi HRS sebaiknya tidak perlu buat partai politik. Biarkan dia menjalankan fungsinya sebagai penjaga republik dari barisan sayap kanan negara ini," ujar Ubedilah dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (13/11). GenPi.co.Â
Menurut Ubedilah, hal itu bertujuan agar terjadinya keseimbangan praktik bernegara yang harus terus terjaga. Di mana HRS bisa menjalankan fungsi oposisi, kritik, dan pengingat pemerintah.Â
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!