Akan tetapi, jika bicara siapa yang paling berpeluang untuk nyapres tanpa mengindahkan menang dan tidaknya, jelas putri sulung Megawati tersebut memiliki kesempatan jauh lebih besar.Â
Kenapa?Â
Karena Puan diuntungkan oleh Undang-Undang Pemilihan Umum (UU Pemilu) Nomor 7 tahun 2017. Dimana salah satu syarat untuk bisa mencalonkan diri pada Pilpres atau Pilkada adalah harus memiliki kendaraan politik.Â
Dalam hal ini, sudah sama-sama kita ketahui bahwa Puan adalah putri sulung Megawati sebagai pimpinan tertinggi PDIP. Artinya Puan sudah menang satu langkah dibanding Gatot, yang hingga hari ini belum ada satu partai politik pun yang dikabarkan kepincut atas dirinya.Â
Jikapun nantinya ada partai politik yang melirik Gatot, bukan berarti bisa langsung bisa mencalonkan diri. Sebab masih diatur dalam UU Pemilu Nomor 7 tahun 2017, partai politik pengusung harus memenuhi ambang batas Pilpres atau presidential threshold.Â
Dalam hal ini sebuah partai politik berhak mengajukan pasangan calon apabila telah memenuhi syarat 25 persen suara sah nasional atau 20 persen dari jumlah total kursi DPR RI hasil pemilu sebelumnya.Â
Dengan ketentuan tersebut di atas, maka PDIP yang pada pemilu 2019 yang memperoleh raihan suara nasional sebesar 19,3% atau 27.503.961 pemilih, jelas masih harus berkoalisi dengan partai lain untuk menggenapi 25 persen suara sah nasional.Â
Tapi, jika pintu masuk pencalonannya menggunakan regulasi 20 persen kursi DPR RI, maka PDIP tanpa harus berkoalisi pun sudah bisa mencalonkan kadernya untuk maju Pilpres.Â
Sebagaimana diketahui, partai berlambang banteng gemuk moncong putih ini memperoleh 128 kursi. Sementara jumlah total kursi DPR adalah 576. Itu artinya kursi PDIP sudah melebihi ambang batas Pilpres.Â
Nah, dengan regulasi tersebut di atas, lagi-lagi Puan unggul atas Gatot. Sebab, hingga detik ini Jendral bintang empat ini masih abu-abu bahkan cenderung suram.Â
Kesimpulannya, jika membaca siapa yang lebih berpeluang untuk mencalonkan diri pada Pilpres 2024, jawabannya sudah pasti Puan Maharani.