Mohon tunggu...
Elang Salamina
Elang Salamina Mohon Tunggu... Freelancer - Serabutan

Ikuti kata hati..itu aja...!!!

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Mengungkap Korban "Rayuan Maut" Jaksa Pinangki

14 Agustus 2020   19:55 Diperbarui: 14 Agustus 2020   19:52 2294
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kemudian, dua perwira tinggi polisi lainnya adalah Kepala Divisi Hubungan Internasional Inspektur Jenderal Napoleon Bonaparte dan Sekretaris NCB Interpol Indonesia Brigadir Jenderal Nugroho Slamet Wibowo. 

Kedua perwira tinggi polisi ini diduga terlibat dalam sengkarut penghapusan red notice atas nama buronan Djoko Tjandra dari data Interpol sejak 2014 lalu. 

Sebelumnya, ada satu lagi aparatur sipil negara yang terlibat dalam kasus Djoko Tjandra, yaitu Lurah Grogol Selatan, Jakarta Selatan, Asep Subahan. 

Asep terbukti telah turut membantu Djoko Tjandra untuk memperlancar pembuatan e-KTP.

Hingga saat ini, kasus Djoko Tjandra masih terus dalam proses pemeriksaan aparat. Kita tinggu saja, apa dan siapa lagi yang terlibat dalam pusaran kasus buron Djoko Tjandra.

Salam

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun