Siapa sih orangnya yang tidak ingin bebas dari hukum? Semua wong waras pasti mendambakan kedamaian, ketentraman dan kesejahteraan. Sehingga dengan sadar hukum wong waras tersebut patuh tidak macam-macam pada pemerintah.
3). Mari Dukung Pemerintah Membasmi Radikalisme Di Bumi NUsantara
Sebagai warga Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang manut terhadap hukum dan taat terhadap UUD 45 pasti punya komitmen penuh bahwa Indonesia adalah Negara kuat dalam soal hukum.
Namun yang terjadi tidaklah demikian, justru bagi kelompok intoleran, Negara ini disebut sebagai Thogut dan mereka ingin mengganti dengan sistem syariah atau hukum yang dibuat oleh aturan manusia itu sendiri yakni menegakan syariat Islam ala minhajul nubbuwah atau yang kita kenal dengan khilafah.
Hal ini tentu sangat bertentangan dengan keputusan bersama oleh para pendiri bangsa bahwa Indonesia adalah Negara Darul mistaq atau negara kesepakatan. Indonesia milik bersama yang majemuk dan berkita-kita namun tetap dalam koridor persaudaraan didalam berbangsa.
Sehingga siapapun ormasnya, siapapun orangnya yang coba-coba ingin mendirikan Negara didalam Negara wajib untuk kita lawan. Sebagaimana pernyataan dari KH. Aqil Siroj bahwa sudah waktunya kaum generasi muda berjihad dimedsos dengan semampunya untuk menangkal dari berbagai isu.
Mari bersama Pemerintah TNI dan Polri kita wujudkan Negara yang baldatun thoyibatun warobun ghofur gemah ripah loh jinawi toto titi tentrem untuk semua masyarakat Indonesia di Nusantara.
Bersatu padu dalam jalinan persaudaraan yang kuat. Hindari konflik yang tidak penting serta hati-hati terhadap propaganda pemecah belah bangsa. Satu Nusa Satu Bangsa Satu Bahasa Kita Indonesia. Satukan tekad untuk membangun Indonesia agar lebih Maju.
Tetap semangat dalam mendukung TNI dan Polri berserta pemerintah untuk melawan kaum Intoleran, radikalisme, rasialisme, dan terorisme. Â Salam..
Sumber referensi berita: 1). tempo.com
Samhudi Bhai