Mohon tunggu...
Salmun Ndun
Salmun Ndun Mohon Tunggu... Guru - Guru UPTD SMP Negeri 1 Lobalain

Membaca itu sehat dan menulis itu hebat. Membaca adalah membawa dunia masuk dalam pikiran dan menulis adalah mengantar pikiran kepada dunia

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Wacana Revisi Undang-Undang Politik dengan Metode Omnibus Law, Jalan Menuju Kestabilan atau Kontroversi?

3 November 2024   04:51 Diperbarui: 3 November 2024   04:55 91
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Input sumber gambar: idn times

Selain itu, pendekatan Omnibus Law dinilai lebih efisien karena mempercepat proses revisi tanpa harus mengubah setiap undang-undang secara terpisah, yang pada akhirnya diharapkan dapat menciptakan stabilitas politik dan mendukung iklim demokrasi yang lebih dinamis dan berdaya saing.

Metode Omnibus Law dalam revisi undang-undang politik memiliki potensi untuk membawa kestabilan politik melalui penyederhanaan regulasi dan percepatan proses legislasi, yang dapat menciptakan kepastian hukum bagi partai politik, pemerintah, dan masyarakat. 

Dengan satu payung hukum, peraturan yang sebelumnya tumpang tindih dapat diintegrasikan, sehingga mengurangi risiko interpretasi yang berbeda dan konflik regulasi.

Namun, metode ini juga berisiko menimbulkan kontroversi baru, terutama jika proses penyusunannya dianggap kurang transparan dan minim partisipasi publik. 

Banyak pihak khawatir bahwa Omnibus Law dapat mengabaikan peran masyarakat dan elemen demokrasi dalam proses legislasi, yang berpotensi menimbulkan ketidakpercayaan publik dan protes dari kelompok yang merasa kepentingannya tidak terwakili.

Input sumber gambar: idn times
Input sumber gambar: idn times
Urgensi Revisi Undang-Undang Politik di Indonesia

Revisi undang-undang politik di Indonesia oleh pemerintah dipandang menjadi sangat mendesak karena berbagai permasalahan yang menghambat stabilitas dan efektivitas sistem politik. 

Seiring perubahan sosial, ekonomi, dan teknologi, regulasi yang mengatur tata kelola politik sering kali menjadi tidak relevan atau tumpang tindih, menciptakan ketidakpastian dan konflik antaraturan.

Banyak undang-undang politik yang diatur dalam pasal-pasal berbeda sering kali bertentangan, mengakibatkan interpretasi yang beragam dan pelaksanaan yang tidak konsisten. Misalnya, aturan pemilu, partai politik, dan kampanye politik kerap mengalami kendala dalam penegakan hukum karena peraturan yang beragam dan kompleks. 

Selain itu, tingginya ketidakpuasan masyarakat terhadap sistem politik saat ini juga mencerminkan kebutuhan akan perbaikan regulasi agar lebih transparan dan adil.

Di tengah kebutuhan untuk memperbaiki kualitas demokrasi, revisi ini penting untuk mendorong pembaruan hukum yang mampu merespon kebutuhan masyarakat dengan lebih responsif dan akomodatif. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun