Di satu sisi, jika diterapkan dengan baik, Omnibus Law bisa menciptakan kerangka hukum yang lebih stabil dan efisien, memperkuat institusi politik, dan memberikan kepastian hukum yang mendorong partisipasi serta kepercayaan publik.
 Namun, jika prosesnya tidak transparan atau mengabaikan partisipasi masyarakat, metode ini justru bisa melemahkan prinsip demokrasi, membatasi ruang kritik, dan menimbulkan ketidakpercayaan terhadap pemerintah.
Â
Penilaian Akhir dan Saran
Penilaian akhir terhadap penggunaan metode Omnibus Law untuk revisi undang-undang politik menunjukkan bahwa metode ini memiliki potensi untuk membawa kestabilan, tetapi juga berisiko melahirkan kontroversi.Â
Di satu sisi, Omnibus Law dapat menyederhanakan regulasi yang rumit dan menciptakan kepastian hukum, yang mendukung proses politik yang lebih efisien dan terstruktur.Â
Namun, di sisi lain, jika tidak disertai dengan transparansi dan partisipasi publik yang memadai, penerapan metode ini dapat menimbulkan ketidakpuasan dan ketidakpercayaan masyarakat, serta mengancam prinsip-prinsip demokrasi.Â
Oleh karena itu, keberhasilan Omnibus Law dalam membawa kestabilan sangat tergantung pada cara implementasi dan seberapa baik pemerintah melibatkan berbagai pemangku kepentingan dalam prosesnya.
Untuk memastikan bahwa proses revisi undang-undang politik melalui Omnibus Law dapat memperkuat stabilitas dan kepercayaan publik tanpa mengorbankan transparansi dan partisipasi, beberapa rekomendasi dapat diterapkan.Â
Pertama, pemerintah perlu mengadakan konsultasi publik yang melibatkan berbagai elemen masyarakat, termasuk organisasi non-pemerintah, akademisi, dan kelompok sipil, untuk mendapatkan masukan yang beragam dan menciptakan rasa kepemilikan terhadap kebijakan yang diusulkan.
Kedua, penting untuk mengkomunikasikan secara jelas tujuan dan manfaat dari revisi tersebut melalui saluran informasi yang mudah dijangkau, agar masyarakat memahami perubahan yang terjadi.Â