4.Menjaga komunikasi yang baik
Kesibukan masing-masing pasangan sering kali membuat komunikasi menjadi tidak baik karena intensitas mengobrol yang tidak lagi intens. Cobalah untuk meluangkan waktu 30 menit setiap harinya untuk membicarakan hal-hal yang dapat membuat Anda semakin dekat dengan pasangan.
Topik seperti kehidupan, minat, impian, hal-hal yang mengganggu pikiran serta perasaan yang saat ini dirasakan oleh pasangan.
5. Belajar memaafkan
Semua orang di bumi ini pasti memiliki kesalahan begitu juga dengan pasangan. Oleh sebab itu mulailah memaafkan kesalahan yang pernah dilakukan dan melupakannya. Kerena tidak ada yang suka jika masalah sudah berlalu masih diungkit-ungkit lagi. Jika benar-benar tidak dingin bercerai maka lakukan lah hal tersebut supaya dalam rumah tangga tidak ada rasa bersalah dan dendam antar satu dengan yang lain.
Buku tulisan Dr. Aunur Rahim Faqih, S.H., M.Hum yang berjudul Hukum Kewarisan Islam, dalam buku ini menjelaskan tentang waris Islam yang dimana sangat dibutuhkan oleh mahasiswa atau para dosen yang ingin menambah ilmu dalam ranah hukum Islam. Hukum waris sendiri sangat penting bagi masyarakat mengingat banyaknya dari kita masih menggunakan hukum adat. setelah saya mereview buku ini saya dapat memahami waris Islam secara lebih mendalam, dan semoga bisa memberikan pengetahuan kepada orang lain tentang waris Islam.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H