Mohon tunggu...
Salma Fithran Sani
Salma Fithran Sani Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Mahasiswa Hukum

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Peranan Hukum sebagai Social Control

13 November 2024   07:22 Diperbarui: 13 November 2024   07:25 88
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Peran mahasiswa sebagai kontrol sosial dalam kehidupan bermasyarakat dan menegakkan hukum dapat diwujudkan dengan:
1. Memiliki kepedulian sosial: Mahasiswa harus peduli dengan lingkungan sekitar dan mengamati perubahan yang terjadi di masyarakat.
 2. Bersikap kritis: Mahasiswa harus kritis terhadap kebijakan pemerintah dan penegakan hukum.
3. Memberikan solusi: Mahasiswa dapat memberikan saran, kritik, dan solusi untuk permasalahan sosial di masyarakat.
4. Menyelenggarakan kegiatan edukasi: Mahasiswa dapat melakukan program-program kegiatan edukasi kepada masyarakat.
 5. Mensosialisasikan kebijakan pemerintah: Mahasiswa dapat berperan sebagai penyambung lidah pemerintah dan melakukan sosialisasi mengenai kebijakan pemerintah kepada masyarakat.
 6. Melakukan aksi protes: Mahasiswa dapat melakukan aksi protes yang damai untuk memberi tekanan pada pemerintah dan lembaga penegak hukum.
 7. Memperkuat wawasan kebangsaan: Mahasiswa dapat membangkitkan kesadaran atas tanggung jawab, hak, dan kewajiban sebagai warga negara.
 8. Meningkatkan partisipasi dan akuntabilitas publik: Mahasiswa dapat meningkatkan partisipasi dan akuntabilitas publik.
 9. Berkontribusi dalam pendidikan hukum: Mahasiswa dapat berkontribusi dalam pendidikan hukum.

https://unjkita.com/
https://unjkita.com/

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun