Mohon tunggu...
SAIPULLAH
SAIPULLAH Mohon Tunggu... Editor - konten kreator

belajar menulis sebagai mahasiswa aktif

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Hak Milik Menurut Islam dan Undang-undang

17 Juni 2023   13:56 Diperbarui: 17 Juni 2023   13:57 252
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

6. Haqq gair mujarrad: Hak yang bukan semata-mata, seperti hak-hak yang melibatkan kewajiban atau tanggung jawab terhadap orang lain.

Pemahaman ini didasarkan pada pandangan umum ulama fiqh terkait dengan kepemilikan dalam Islam. Namun, penting untuk dicatat bahwa terdapat variasi dalam pandangan dan penafsiran di antara ulama dan mazhab yang berbeda.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun