***
“Kamu ditangkap, kamu sudah meresahkan masyarakat.”
Dan seorang polisi wanita pun menggelandang Rian masuk ke dalam mobil patroli. Ia didudukkan di belakang seperti tahanan.
“Saya salah apa bu ?” Rian mencoba protes.
“Sudahlah ikut saja ke kantor polisi.” Bentak polisi wanita itu tadi.
Rian sama sekali tidak sampai berpikir sejauh itu. Bahwa pekerjaannya menjaga pantat wanita adalah pelanggaran hukum. Inilah yang alpa dipelajarinya selama berguru pada lampu merah. Ada hukum yang bisa menjebloskannya ke dalam penjara hanya karena menjadi penjaga pantat wanita.
Tak perlu waktu lama untuk memproses tahanan seperti Rian. Cukup satu dua pertanyaan, terus langsung jebloskan saja ke hotel prodeo. Beres.
Sejak Sabtu pagi hari ketika ia diciduk oleh seorang polisi wanita itu, maka Rian kini sudah menjadi anak yang merdeka. Hidupnya ditanggung negara dan ia tak lagi harus menjadi penjaga pantat wanita di lampu merah. Biarlah konspirasi global itu yang mengurus pantat para wanita. Juga, para pemuja pantat wanita.
“Dasar pantat.” Rian geram, perjuangannya berujung pada bilik terali penjara.
Batam, 5 September 2005
(Terbit di Harian Batam Pos, 11 September 2005)