Pemkot Tarakan lebih memilih cara kedua. Melalui kegiatan Pembangunan Jalan Lingkungan Kawasan Pesisir, Pemkot Tarakan mencoba merehabilitasi dan membangun prasarana dan sarana akses jalan lingkungan yang terdapat pada kawasan kumuh wilayah pesisir, contohnya pada kawasan kumuh wilayah pesisir Selumit Pantai.
Pembangunan jalan lingkungan dilakukan dengan mengganti seluruh jembatan kayu yang sudah di makan usia dengan konstruksi terbuat dari beton. Terutama jembatan yang berfungsi sebagai akses jalan utama (main road) segera dibongkar diganti dengan jembatan beton.
Dengan pertimbangan bahwa konsep rumah panggung sudah tidak layak dipertahankan karena dibawah kolong rumah warga sudah di penuhi aneka tumpukan sampah yang tidak saja menyebabkan bau tidak sedap akan tetapi rentan menimbulkan epidemi berbagai jenis macam penyakit, seperti DBD, diare, dan demam.
Konsep land consolidation (LC)
Saat ini terdapat 3 kawasan eks kebakaran, kawasan kumuh wilayah pesisir, yang tengah ditata Pemkot Tarakan dengan konsep Land Consolidation (LC) sederhana, yakni Selumit Pantai, Selumit Darat dan Karang Rejo. Dengan konsep LC, seluruh kawasan ex-kebakaran ditata ulang mulai tata letak rumah, jalan, drainase dan fasilitas umum lainnya.
Konsep penataannya pemerintah kota terlebih dahulu mengurug seluruh lokasi ex-kebakaran untuk kemudian selanjutnya dilakukan penataan ulang agar menjadi sebuah kawasan permukiman layak. Di mana tata letak kavling tanah warga,jalan lingkungan , saluran di atur dan di tata.
Dalam penataan tata letak tanah kavling warga diatur semua menghadap ke jalan. Desain jalan segaja dibuat lebar minimal 5 meter untuk mengantisipasi bila terjadi musibah kebakaran mobil Pemadan Kebakaran (Damkar) bisa masuk menjangkau lokasi kebakaran.Â
Setelah ditata, Pemkot Tarakan masih berkewajiban mensertifikatkan tanah kavling milik warga yang masuk dalam kawasan penataan.