Mohon tunggu...
Sahril Arahim
Sahril Arahim Mohon Tunggu... -

Sahril A Rahim adalah seorang abdi dalem, pada Pemerintah Kota Tarakan, yang memiliki atensi ekstra pada pembangunan Kota Tarakan Kalimantan Utara.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Penanganan Kawasan Kumuh Wilayah Pesisir Ala Kota Tarakan

23 Oktober 2016   13:30 Diperbarui: 23 Oktober 2016   20:00 1077
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Akses Jalan Lingkungan Berupa Jembatan Kayu. Dokpri

Akses Jalan Betonisasi Di Bangun Pemkot Pada Kawasan Ex. Kebakaran. Dokpri
Akses Jalan Betonisasi Di Bangun Pemkot Pada Kawasan Ex. Kebakaran. Dokpri
Sebagian kepala daerah, dalam upaya menangani persoalan kawasan kumuh, lebih arif dengan mengedepankan pendekatan kemanusian.

Pemkot Tarakan lebih memilih cara kedua. Melalui kegiatan Pembangunan Jalan Lingkungan Kawasan Pesisir, Pemkot Tarakan mencoba merehabilitasi dan membangun prasarana dan sarana akses jalan lingkungan yang terdapat pada kawasan kumuh wilayah pesisir, contohnya pada kawasan kumuh wilayah pesisir Selumit Pantai.

Pembangunan jalan lingkungan dilakukan dengan mengganti seluruh jembatan kayu yang sudah di makan usia dengan konstruksi terbuat dari beton. Terutama jembatan yang berfungsi sebagai akses jalan utama (main road) segera dibongkar diganti dengan jembatan beton.

Rencana Jalan Betonisasi Di Atas Pasang Surut. Dok Pemkot
Rencana Jalan Betonisasi Di Atas Pasang Surut. Dok Pemkot
Penanganan kawasan kumuh oleh Pemkot Tarakan, juga dilakukan dengan konsep daratanisasi. Jadi kawasan pemukiman warga, terbilang kumuh berat, di mana tinggi lantai rumah kurang 1,5 meter dari atas permukaan air. Penanganannya dilakukan dengan jalan penimbunan.

Dengan pertimbangan bahwa konsep rumah panggung sudah tidak layak dipertahankan karena dibawah kolong rumah warga sudah di penuhi aneka tumpukan sampah yang tidak saja menyebabkan bau tidak sedap akan tetapi rentan menimbulkan epidemi berbagai jenis macam penyakit, seperti DBD, diare, dan demam.

Konsep land consolidation (LC)

Saat ini terdapat 3 kawasan eks kebakaran, kawasan kumuh wilayah pesisir, yang tengah ditata Pemkot Tarakan dengan konsep Land Consolidation (LC) sederhana, yakni Selumit Pantai, Selumit Darat dan Karang Rejo. Dengan konsep LC, seluruh kawasan ex-kebakaran ditata ulang mulai tata letak rumah, jalan, drainase dan fasilitas umum lainnya.

Konsep penataannya pemerintah kota terlebih dahulu mengurug seluruh lokasi ex-kebakaran untuk kemudian selanjutnya dilakukan penataan ulang agar menjadi sebuah kawasan permukiman layak. Di mana tata letak kavling tanah warga,jalan lingkungan , saluran di atur dan di tata.

Kawasan Ex Kebakaran Sementara Di Urug. Dokpri
Kawasan Ex Kebakaran Sementara Di Urug. Dokpri
Khusus untuk kepentingan pembangunan akses jalan lingkungan, drainase, fasilitas umum Pemkot Tarakan, mengenakan pemotongan 20 % setiap lahan tanah milik warga.

Dalam penataan tata letak tanah kavling warga diatur semua menghadap ke jalan. Desain jalan segaja dibuat lebar minimal 5 meter untuk mengantisipasi bila terjadi musibah kebakaran mobil Pemadan Kebakaran (Damkar) bisa masuk menjangkau lokasi kebakaran. 

Setelah ditata, Pemkot Tarakan masih berkewajiban mensertifikatkan tanah kavling milik warga yang masuk dalam kawasan penataan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun