Mohon tunggu...
Sahril Arahim
Sahril Arahim Mohon Tunggu... -

Sahril A Rahim adalah seorang abdi dalem, pada Pemerintah Kota Tarakan, yang memiliki atensi ekstra pada pembangunan Kota Tarakan Kalimantan Utara.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Penanganan Kawasan Kumuh Wilayah Pesisir Ala Kota Tarakan

23 Oktober 2016   13:30 Diperbarui: 23 Oktober 2016   20:00 1077
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Akses Jalan Lingkungan Jembatan Kayu. Dokpri

Nyaris seluruh wilayah perkotaan di Indonesia, memiliki kantong-kantong kawasan pemukiman kumuh. Terutama kota-kota yang tengah berkembang menuju kota modern.

Menurut data Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), jumlah kawasan kumuh pada seluruh kota di Indonesia mencapai 38.431 hektar. Di antaranya 23.473 hektar berada di wilayah perkotaan dan 11.957 hektar berada di wilayah pedesaaan.

Untuk mempercepat penanganan kawasan kumuh di seluruh kota Indonesia. Direktorat Jenderal Cipta Karya melalui program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU), mengajak Pemerintah kabupaten kota berkolaborasi melakukan percepatan penanganan kawasan kumuh dengan mendukung gerakan 100-0-100.

Gerakan 100-0-100 adalah target Direktorat Jenderal Cipta Karya, mempercepat penangan kawasan kumuh dengan pencapaian target 100 persen pelayanan akses air bersih kepada masyarakat, mengusahakan kawasan kumuh menjadi nol persen, serta tercapainya target pencapaian sanitasi layak 100 persen tahun 2019.

Kampung nelayan

Tarakan tidak termasuk pengecualian, juga memiliki kawasan kumuh. Berdasarkan Surat Keputusan Walikota Tarakan, kawasan kumuh di kota Tarakan seluas kurang lebih 33,4 hektar yang tersebar pada 4 Kelurahan, Kelurahan Selumit, Kelurahan Selumit Pantai, Kelurahan Gunung Lingkas dan Kelurahan Sebengkok.

Untuk mempercepat penanganan kawasan kumuh, selain berkolaborasi dengan pihak Ditjen Cipta Karya melalui program KOTAKU. Pemkot Tarakan telah terlebih dahulu menyusun sebuahmaster plan penanganan kawasan kumuh skala kota dengan pola penanganan pembangunan dan perbaikan prasarana dan sarana infrastruktur lingkungan pada kawasan kumuh khususnya kawasan kumuh wilayah pesisir pantai melalui program Pembangunan Jalan Lingkungan Kawasan Pesisir .

Alasan ditetapkannya kawasan kumuh wilayah pesisir pantai menjadi skala prioritas utama, lantaran prosentase luasan kawasan kumuh kota Tarakan, dominan berada pada kawasan wilayah pesisir.

Sebagai kota pulau, kota Tarakan sangat kental dengan wilayah pantai, di mana kota Tarakan dengan luas wilayah daratan kurang lebih 250,80 km² seluruh wilayah daratannya memiliki wilayah pesisir.

Namun sangat disayangkan wilayah pesisir yang semestinya dijaga, dipertahankandan disterilkan dari kawasan permukiman, kenyataannya nyaris seluruh wilayah pesisir kota Tarakan, tumbuh kawasan permukiman kumuh.

Sejarah awal mula tumbuhnya kawasan permukiman kumuh pada kawasan wilayah pesisir, seperti Juata Laut, Selumit Pantai, Kampung Pukat (Beringin) Lingkas Ujung, semua berawal, sebagai kampung nelayan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun