Informasi tersebut berasal dari pantauan kasus korupsi yang terjadi sejak 1 Januari hingga 31 Desember 2022, baik kasus yang sudah mendapat putusan maupun yang masih dalam proses peradilan. Analisis data diperoleh dari kasus-kasus yang ditangani oleh kejaksaan, kepolisian, dan Badan Pencegahan Korupsi (KPK).Â
 1) Pengelolaan Dana Pensiun Militer PT Asuransi  Republik Indonesia (Asabri) Dana investasi PT Asabri tersesat sehingga merugikan pemerintah Rp 22,78 triliun. Kerugian tersebut berasal dari tidak patuhnya pengelolaan keuangan dan dana investasi pada tahun 2012-2019. Beberapa orang terlibat dalam peristiwa tersebut, antara lain kakak beradik Benny Tjokrosaputro dan Teddy Tjokrosaputro serta beberapa petinggi PT Asabri.  2) Kasus korupsi Jiwasraya
 Salah satu kasus korupsi terparah muncul melalui Jiwasraya yang diduga melakukan manipulasi laporan keuangan selama lebih dari satu dekade. Pada tahun 2006, laporan keuangan Jiwasraya menunjukkan  nilai ekuitas negatif sebesar Rp 3,29 triliun karena aset yang dimiliki jauh lebih kecil dibandingkan liabilitas yang diperoleh. BPK  kesulitan  memverifikasi kebenaran  laporan keuangan yang  disampaikan  Jiwasraya. Pada tahun 2015, OJK telah melakukan pemeriksaan langsung terhadap JS dan pemeriksaan BPK. Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK, ditemukan bukti penyalahgunaan wewenang yang dilakukan JS dengan melaporkan aset investasi keuangan yang overstated dan liabilitas yang understated. Selama tiga tahun berikutnya, direktur JS berganti. Dalam pergantian tersebut, pengurus baru menemukan kejanggalan pada laporan keuangan yang kemudian dilaporkan ke Kementerian BUMN. Hasil audit KAP terhadap laporan keuangan JS  tahun 2017 menunjukkan adanya revisi signifikan dimana laporan  interim yang sebelumnya melaporkan laba sebesar Rp 2,4 triliun diubah menjadi Rp 428 miliar.
3) Kasus korupsi e-KTP Kasus korupsi e-KTP merupakan salah satu kasus korupsi terbesar di Indonesia yang telah berlangsung selama bertahun-tahun. Kasus ini bermula dari proses pengadaan proyek e-KTP yang diduga sarat  korupsi. Ketidakpatuhan berkisar dari ketidakpatuhan terhadap spesifikasi proyek  hingga dugaan pemenang tender yang  tidak patuh. Kasus ini melebar setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan beberapa tersangka, antara lain mantan Kapolri Menteri Dalam Negeri  (Purn) Ilham Habibie, mantan CEO Perusahaan Percetakan Uang Republik Indonesia (Perum Perur). Budi Mulya dan mantan Ketua DPR Setya Novanto. Berdasarkan hasil survei KPK, kerugian negara akibat peristiwa itu sebesar Rp2,3 triliun. Angka tersebut merupakan salah satu kerugian nasional terbesar sepanjang sejarah Indonesia. Kasus korupsi E-KTP membawa dampak yang sangat merugikan bagi masyarakat Indonesia. Selain  kerugian nasional yang sangat besar, peristiwa ini juga mengikis kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Sidang kasus korupsi e-KTP masih berlangsung. Namun,  belum ada  terdakwa yang dijatuhi hukuman mati sesuai persyaratan KPK. Penyelesaian kasus korupsi, khususnya yang melibatkan pejabat publik
 Audiens bisa menjadi lebih efektif
 Merancang solusi berdasarkan temuan terkait  korupsi
 dan efektivitas aparat penegak hukum dalam pemberantasan korupsi di Jawa Barat,
 Secara umum, terdapat beberapa cara untuk memaksimalkan  peran institusi
 Penegakan hukum dapat lebih efektif dalam memberantas korupsi, yaitu:
 1. Perlu adanya peraturan mengenai sistem anggaran penelitian dan penelitian
 dengan model biaya akuisisi