Mungkin saja, mungkin kasus korupsi, suap menyuap dan lain-lain yang merugikan negara tidak sederhana peristiwanya karena kesengajaan yang terkonsepkan.Â
Jangan sampai negara beranggapan bahwa untuk memacu kreativitas maka membutuhkan humor. Seperti konsep humor dan kesehatan dalam banyak studi, banyak pula diperbincangkan oleh psikiater dan kelompak yang mengkaji soal humoris dalam konsep kesehatan
Bagi mereka, tertawa berarti sehat karena tertawa dianggap peregangan otot secara menyeluruh didalam tubuh. Toh kalau negara menggunakan konsep seperti ini dan kasus meme menjadi bahan tawa untuk negara biar terjadi peregangan otot, mengapa tidak tertawakan kasus merugikan negara dengan jumlah miliaran?Â
Maksudnya, humor atau lelucon itu sangat penting bagi siapa saja, dimana saja dalam menghadapi suasana haru, kesedihan mendalam, duka dan sebagainya maka kita membutuhkan humor atau lelucon sebagai obatnya.Â
Tetapi dalam hal ini, kita secara pribadi dan negara menempatkan diri, dimana kita berada, dengan siapa kita berhadapan dan sensivitas tawa kita adalah menyinggung orang lain atau tidak.Â
Buat saya, mengapa negara ini ikut menertawakan suatu yang humoris dan lucu teramat menyeret anak-anak muda berurusan dengan proses hukum. Ini karena negara takut kepada orang-orang yang merugikan negara, menganggap negara sebagai batu loncatan untuk kepentingan individu.Â
Sehingga baru satu meme yang keluar karena keresahan anak muda, negara sudah sangat gemetar karena tertawa dalam ketakutan, sebab menertawakan ketakutan diri sendiri, menjadi obat penawar yang ampuh, itulah yang ingin negara disampaikan kepada publik bahwa lelucon demikian sangat mendapat perhatian oleh negara.Â
Pernah mendengar issu layanan pesan instan Whatsapp dipermasalahkan terkait konten pornografinya?
Dengan sangat cepat negara ini, melalui Kemkominfo dengan sigap memberikan signal atau semacam tekanan untuk menjadi perhatian sampai pada ancaman pemblokiran layanan satu ini.Â
Luar biasa negara ini, sangat cepat merespon kejadian. Dan bahkan ini adalah bagian terkecil dari deretan masalah di tubuh negara ini. Konten pornografinya dipermasalahkan seakan beberapa situs dan website serta sejumlah media sosial lainnya tidak ada konten pornografinya yang sama seperti dimiliki whatsapp.
UU pornografi berbicara dalam kasus demikian. Pertanyaannya, apakah selama ini siaran beberapa acara, iklan, dan sejuta tanyangn stasiun TV tidak ada konten pornografinya? Apakah sejumlah medsos tidak ada konten demikian? Lagi-lagi negara ini seakan dibuat pusing oleh lelucon.Â