Mohon tunggu...
Hr. Hairil
Hr. Hairil Mohon Tunggu... Administrasi - Menulis itu kebutuhan, bukan hiburan.

Institut Tinta Manuru

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Negara Lelucon (Menertawakan Kerugian Negara)

7 November 2017   12:08 Diperbarui: 7 November 2017   12:23 1983
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto Ilustrasi : Qureta

Publik mendapat lelucon tersebut dan memilih tertawa atas lelucon yang baru saja di luncurkan, sedangkan yang lain bisa hanya mencibir dan biarkan lelucon itu berlalu. 

Kalau publik yang menertawakan lelucon dan sama sperti menertawakan negara sebab objek lelucon adalah alat negara. Maka publik pun secepatnya di ciduk dengan alasan demi harga diri negara. Diadili dan diberikan sanksi. Padahal hanya sebuah lelucon.

Kita masih belum lelap dengan kasus meme SN atau beberapa orang yang akhirnya ditangkap pelakunya dalam hitungan menit dan langsung mendapatkan beberapa pasal sebagai buah dari mereka menertawakan lelucon atau ikut sebagai merekayasa lelucon di negara ini. 

Katanya negara ini memiliki regulasi kebebasan dalam menyampaikan pendapat didepan umum, rasanya negara terlalu lebai menanggapi kasus meme SN sebagai sebuah kasus.

Anak-anak muda dengan sigap turun dijalan menyampaikan pendapat, mereka temukan adalah caos yang blunder. Kiranya ini adalah desain. 

Anak-anak muda didunia maya melucurkan kritik, mereka di jadikan DPO. anak-anak muda menyampaikan ekpresi mereka karena resah terhadap apa yang terjadi dinegara ini Melalui simbol, meme dan sebagainya menjadi masalah baru. 

Kalau bisa mereka ditangkap, diadili atau bila perlu, jejak mereka entah bisa hilang atau sejenis nasib para generasi muda yang getol teriak kebenaran beberapa waktu silam. 

Negara ini sudah sediakan ruang kebebasan menyampaikan pendapat didepan umum, oleh karena anak-anak muda dijalan selalu mentok dan konflik adalah jalan terakhir yang mereka dapat. Mereka memilih lelucon sebagai ekpresinya. Jalan singkat melakukan kritik. 

Mestinya negara ini memahami, bahwa ekspresi demikian adalah bentuk kritikan secara simbolis yang seharusnya negara merespon bukan malah ikut menertawakan lelucon dengan tertangkapnya pelaku penyebaran ekspresi melalui meme dan sebagainya. 

Ditahun ini saja, berbagai kasus yang keluar sebagai bukti bahwa ada beberapa orang yang dengan sengaja dan memang benar sangat sengaja melakukan penyuapan, korupsi, ini itu sampai merugikan negara. 

Kasus-kasus demikian hanya mendapat respon secara hukum seperti biasanya, dan negara seakan tidak merasa bahwa kasus demikian adalah ancaman bagi negara. Dan malah segelumit kreasi anak-anak muda mengkritisi negara dan pejabat negara dengan simbol sesaat sudah di bekuk. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun