Mohon tunggu...
Ryan Highmore
Ryan Highmore Mohon Tunggu... Penulis - Peneliti Dunia

Berbagi ilmu dan menggapai cita-cita dengan do'a dipanjatkan kepada Allah swt setiap shalat

Selanjutnya

Tutup

Politik

Menguak Siapa Dalang Kasus Pagar Laut Tangerang

28 Januari 2025   10:43 Diperbarui: 28 Januari 2025   10:43 90
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
pagar laut tangerang dan para nelayan mengeluh ? sumber foto : democrazy.id

Berikut temuan terbaru dan sederet fakta pagar laut yang mendapat sorotan publik :

1. Menteri ATR/BPN Mencabut 50 SHGB dan SHM Pagar Laut Tangerang

Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/ Badan Pertahanan Nasional (BPN) Nusron Wahid secara resmi mencabut sebagian status penerbitan sertifikat hak guna bangunan (SHGB) dan sertifikat Hak Milik (SHM) yang berada di kawasan perairan Tangerang. Salah satu yang telah dicabut ialah SHGB yang dibangun pagar laut milik PT Intan Agung Makmur (IAM) di Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten.

"Hari ini kami bersama tim, melakukan proses pembatalan sertifikat, baik SHM maupun HGB. Itu tempat terbitnya sertifikat SHGB. Yang kami sebut nama PT IAM, "kata Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid dalan konferensi pers di Tangerang , Jumat.

Menurut dia, hasil peninjauan terhadap batas daratan/garis pantai yang sebelumnya terdapat dalam SHGB dan SHM di pesisir pantau Desa Kohod itu telah melanggar ketentuan Yuridis. Maka dari itu secara otomatis di status penerbitan sertifikat tersebut dapat dicabut dan dibatalkan. Adapun sebagian yang SHGB yang belum dicabut. Nusron berujar hal tersebut sedang dalam proses pengecekan.

2. Dua Perusahaan Pemilik SHGB di Laut Tangerang Melibatkan Bekas Menteri KKP dan Wakil DPD RI

  Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan periode 2004 - 2009 Freddy Numberi, dan Mantan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) 2019 - 2024 Nono Sampono diduga menjadi salah satu petinggi perusahaan yang menguasai Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) di pagar laut Tangerang. Nono Sampono diduga menjadi Direktur Utama PT Cahaya Inti Sentosa yang menguasai 20 bidang kepemilikan tanah. Sementara Freddy Numberi menjadi komisaris di PT Intan Agung Makmurdan PT Cahaya Inti Sentosa. Jabatan Freddy ini tercatat dalam Akta Hukum Umum(AHU) kedua perusahaan tersebut.

3. Agung Sedayu Group Akui Anak Usaha Punya HGB di Wilayah Pagar Laut Tangerang

 Agung Sedayu Group (ASG) mengakui bahwa sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) pagar laut di perairan Kabupaten Tangerang, Banten adalah milik anak usaha mereka, PT Intan Sentosa (CIS) dan PT Intan Agung Makmur (IAM). Namun, perusahaan milik taipan Sugiono Kusuma alias Aguan itu mengklaim mendapatkannya sesuai prosedur.

Kuasa Hukum Agung Sedayu Group, Muannas Alaidid, menjelaskan bahwa kepemilikan SHGB atas nama anak perusahaannya itu tidak mencakup keseluruhan luasan pagar laut sepanjang 30,16 kilometer (km).

"SHGB di atas sesuai proses dan prosedur. Kita beli dari rakyat (SHM) (Sertifikat Hak Milik), " katanya seperti dikutip Antara , Jumat 24 Januari 2025.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun