Mohon tunggu...
MUHAMAD ACHMAD HAMDON
MUHAMAD ACHMAD HAMDON Mohon Tunggu... Lainnya - MAHASISWA HUKUM UNIVERSITAS PAMULANG

Futsal/ AJS & PARTNER'S

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Peran Otonomi Daerah Dalam Pemberdayaan Masyarakat Sebagai Pondasi Pembangunan Otonomi

23 April 2024   19:00 Diperbarui: 23 April 2024   19:27 178
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

PERAN OTONOMI DAERAH DALAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT SEBAGAI
PONDASI PEMBANGUNAN OTONOMI

MUHAMAD ACHMAD HAMDON

Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Pamulang

sabryhamdon96@gmail.com

A.Pendahuluan

Otonomi Daerah adalah konsep yang memberikan kebebasan dan wewenang kepada pemerintah daerah untuk mengelola sumber daya dan kepentingan lokal sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik daerah tersebut. Konsep ini bertujuan untuk mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam proses pengambilan keputusan dan pemanfaatan sumber daya di tingkat lokal. Potensi dan keanekaragaman Daerah: Dalam pelaksanaan Otonomi Daerah, perlu memperhatikan potensi dan keanekaragaman daerah.(Indonesia, 1999)

Tujuan dari Otonomi Daerah adalah untuk mengembangkan segenap potensi ekonomi yang ada di daerah. Dengan memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah, diharapkan mereka dapat mengoptimalkan potensi ekonomi yang dimiliki oleh daerah masing-masing. Melalui Otonomi Daerah, diharapkan daerah dapat merumuskan kebijakan dan strategi pembangunan ekonomi yang sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan lokalnya, sehingga dapat berkontribusi secara signifikan dalam pembangunan ekonomi nasional secara keseluruhan.(Ismal, 2002)

Pemberian kewenangan kepada pemerintah daerah dalam mengelola sektor ekonomi diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih merata di seluruh wilayah Indonesia. Melalui kebijakan otonomi daerah, pemerintah daerah dapat menyesuaikan strategi pembangunan ekonomi sesuai dengan kebutuhan dan potensi daerahnya. Misalnya, daerah yang memiliki sumber daya alam yang melimpah dapat fokus pada pengembangan sektor pertanian, perikanan, atau pertambangan, sementara daerah yang memiliki potensi pariwisata dapat mengarahkan upaya pembangunan pada sektor pariwisata.

Untuk menilai sejauh mana program Pemerintah Daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisasi otonomi daerah dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat, perlu memperhatikan pertumbuhan ekonomi masyarakat sebagai indikator. Asumsi yang mendasari adalah bahwa intervensi Pemerintah Daerah masih memiliki peran penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat di daerah. Tanpa adanya program pembangunan ekonomi yang konkret dari Pemerintah Daerah, daerah akan kesulitan mengalami kemajuan dalam bidang ekonomi.(Habibi, 2016)

Pemberdayaan masyarakat adalah proses pembangunan yang membuat masyarakat berinisiatif untuk memulai kegiatan sosial dalam memperbaiki situasi dan kondisi diri sendiri. (Maryani & Nainggolan, 2019) Adapun Kesejahteraan merupakan keadaan sejahtera, keamanan, keselamatan, ketentraman. Kata dasarnya yaitu sejahtera yang berarti aman sentosa dan makmur, sedangkan kesejahteraan sosial adalah keadaan sejahtera masyarakat (Lujuet al., 2020).

Dengan demikian, pemberdayaan masyarakat bersifat inklusif, dalam arti lain turut melibatkan masyarakat sasaran program. Keberhasilan program tidak hanya bergantung pada pihak yang melakukan pemberdayaan, tetapi juga oleh keaktifan pihak yang diberdayakan. Dalam kerangka inilah, upaya memberdayakan masyarakat sedari awal haruslah dimulai dengan menciptakan suasana atau ikilim yang memungkinkan potensi masyarakat berkembang. Di sini titik tolaknya adalah pengenalan bahwa setiap manusia, setiap masyarakat memiliki potensi yang dapat dikembangkan, artinya bahwa tidak ada msyarakat yang sama sekali tanpa daya, karena kalau demikian akan punah. (Theresia, 2014)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun