Mohon tunggu...
Sabrina Farah
Sabrina Farah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Airlangga

hobi saya adalah membaca

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Pengaruh Perkembangan Artificial Intelligence terhadap Penerapan Administrasi Publik di Indonesia

15 Juni 2024   19:43 Diperbarui: 15 Juni 2024   19:43 168
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
laporan Government AI Readiness Index 2022

ABSTRACT

Artificial intelligence (AI) is one of the products of the industrial revolution 4.0 which has great potential to improve efficiency, decision making and public services in the field of public administration. This research aims to analyze the influence of the development of Artificial Intelligence on the implementation of public administration in Indonesia. The research method used is literature study by examining various secondary data sources, such as journals, books, reports and official documents. The research results show that the development of artificial intelligence has had a positive and negative impact on the implementation of public administration in Indonesia. Positive impacts include improving the quality, accessibility and accountability of public services, as well as increasing the capacity and competence of state apparatus and can be a tool for advancing the country. Negative impacts include threats to privacy, ethics and human rights, as well as challenges related to infrastructure readiness, regulations and human resources. This research recommends that the Indonesian government develop a national strategy to optimize the use of artificial intelligence in public administration, taking into account technical, organizational and social aspects.

ABSTRAK

Artificial intelligence (AI) adalah salah satu produk revolusi industri 4.0 yang memiliki potensi besar untuk meningkatkan efisiensi, pengambilan keputusan, dan pelayanan publik di bidang administrasi publik. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh perkembangan Artificial intelligence terhadap penerapan administrasi publik di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah studi literatur dengan mengkaji berbagai sumber data sekunder, seperti jurnal, buku, laporan, dan dokumen resmi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perkembangan Artificial intelligence telah memberikan dampak positif dan negatif terhadap penerapan administrasi publik di Indonesia. Dampak positif meliputi peningkatan kualitas, aksesibilitas, dan akuntabilitas pelayanan publik, serta peningkatan kapasitas dan kompetensi aparatur negara dan bisa menjadi alat untuk memajukan negara. Dampak negatif meliputi ancaman terhadap privasi, etika, dan hak asasi manusia, serta tantangan terkait dengan kesiapan infrastruktur, regulasi, dan sumber daya manusia. Penelitian ini merekomendasikan agar pemerintah Indonesia dapat mengembangkan strategi nasional untuk mengoptimalkan pemanfaatan Artificial intelligence dalam administrasi publik, dengan memperhatikan aspek teknis, organisasi, dan sosial.

PENDAHULUAN

Perkembangan teknologi dalam era globalisasi, terutama di bidang kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI), telah memberikan dampak signifikan terhadap berbagai sektor kehidupan, termasuk administrasi publik. Di tengah persaingan global, penerapan kecerdasan buatan dalam administrasi publik menjadi semakin relevan untuk meningkatkan efisiensi, keterbukaan, dan kualitas pelayanan publik. Di Indonesia, sebagai negara berkembang dengan jumlah penduduk yang besar, penerapan AI dalam administrasi publik memiliki potensi besar untuk mengatasi berbagai tantangan yang dihadapi.

Artificial Intelligence (AI) atau kecerdasan buatan adalah teknologi yang mampu melakukan tugas-tugas yang biasanya memerlukan kecerdasan manusia, seperti pengenalan suara, penglihatan komputer, pembelajaran mesin, dan pengambilan keputusan. AI telah berkembang pesat dalam beberapa dekade terakhir, terutama dengan munculnya revolusi industri 4.0 yang ditandai oleh interkonektivitas antara teknologi digital, fisik, dan biologis. AI memiliki potensi untuk memberikan manfaat bagi berbagai sektor, termasuk bidang administrasi publik.

Administrasi publik adalah kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah untuk menyelenggarakan pelayanan publik, membuat kebijakan publik, dan menegakkan hukum. Administrasi publik memiliki peran penting dalam meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat. Namun, administrasi publik juga menghadapi berbagai tantangan, seperti kompleksitas permasalahan publik, keterbatasan sumber daya, rendahnya efisiensi dan efektivitas, serta kurangnya kepercayaan publik.

Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan untuk mengkaji pengaruh perkembangan AI terhadap penerapan administrasi publik di Indonesia. Penelitian ini akan menjawab pertanyaan-pertanyaan seperti Bagaimana kondisi dan kesiapan penerapan AI di bidang administrasi publik di Indonesia? Apa saja manfaat dan tantangan yang timbul dari penerapan AI di bidang administrasi publik di Indonesia? dan Bagaimana strategi dan rekomendasi untuk meningkatkan penerapan AI di bidang administrasi publik di Indonesia?

Tujuan dari literature review ini adalah untuk mengkaji dan menganalisis dampak perkembangan kecerdasan buatan terhadap penerapan administrasi publik di Indonesia. Melalui telaah literatur ini, diharapkan dapat diidentifikasi hambatan-hambatan utama, potensi solusi, serta best practices yang dapat menjadi pedoman bagi pemerintah dan lembaga terkait dalam mengimplementasikan kecerdasan buatan dalam konteks administrasi publik. Selain itu, literature review ini juga bertujuan untuk memberikan gambaran holistik tentang perkembangan AI global dan bagaimana Indonesia dapat memanfaatkannya secara optimal dalam meningkatkan kualitas dan efisiensi administrasi publik.

Dengan melakukan literature review ini, diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam pemahaman mengenai implementasi kecerdasan buatan dalam konteks administrasi publik di Indonesia, serta memberikan arahan kebijakan yang dapat mendukung perkembangan teknologi ini secara berkelanjutan.

METODOLOGI

Penelitian ini menggunakan metode literature review, yaitu suatu metode penelitian yang bertujuan untuk mengumpulkan, menganalisis, dan mensintesis informasi yang relevan dari berbagai sumber literatur yang terkait dengan topik penelitian. Literature review dapat membantu peneliti untuk mengetahui perkembangan ilmu pengetahuan, menemukan celah penelitian, dan merumuskan pertanyaan penelitian.

Cara penelusuran literatur yang dilakukan dalam penelitian ini adalah sebagai berikut:

  • Menggunakan kata kunci yang sesuai dengan topik penelitian, yaitu "artificial intelligence", "administrasi publik", dan "Indonesia".

  • Menggunakan database online yang menyediakan akses ke berbagai jurnal ilmiah, baik nasional maupun internasional, seperti Google Scholar, Scopus, ProQuest, dan Ebsco.

  • Menggunakan fitur pencarian lanjutan untuk mempersempit hasil pencarian, seperti menentukan rentang tahun publikasi, bahasa, dan jenis dokumen.

  • Menggunakan fitur sitasi untuk melihat jurnal-jurnal yang merujuk atau dirujuk oleh jurnal yang dipilih, sehingga dapat menemukan jurnal-jurnal yang relevan lainnya.

Kriteria seleksi sumber yang digunakan dalam penelitian ini adalah sebagai berikut:

  1. Relevansi: 

Sumber literatur harus berkaitan dengan topik penelitian, yaitu mengkaji pengaruh perkembangan AI terhadap penerapan administrasi publik di Indonesia, baik secara teoritis maupun empiris.

  1. Kualitas: 

Sumber literatur harus berasal dari jurnal ilmiah yang terindeks dan bereputasi, memiliki metodologi yang jelas dan valid, serta memiliki hasil dan kesimpulan yang konsisten dan dapat dipertanggungjawabkan.

  1. Keterkinian: 

Sumber literatur harus memiliki tahun publikasi yang tidak terlalu lama, yaitu maksimal 10 tahun terakhir, sehingga dapat mencerminkan perkembangan terkini dari AI dan administrasi publik di Indonesia.

  1. Keragaman: 

Sumber literatur harus mencakup berbagai perspektif, pendekatan, dan temuan yang berbeda, sehingga dapat memberikan gambaran yang komprehensif dan kritis tentang topik penelitian.

Dari hasil penelusuran literatur dengan menggunakan cara dan kriteria di atas, peneliti mendapatkan sekitar 10 jurnal ilmiah yang relevan dengan topik penelitian. Peneliti kemudian melakukan proses screening untuk memilih 6 jurnal ilmiah yang paling sesuai dengan tujuan penelitian. Peneliti juga melakukan proses ekstraksi untuk mengambil informasi penting dari setiap jurnal ilmiah, seperti nama penulis, tahun publikasi, judul, tujuan, metodologi, hasil, dan kesimpulan. Peneliti kemudian melakukan proses analisis dan sintesis untuk mengelompokkan, membandingkan, dan menyimpulkan informasi yang diperoleh dari sumber literatur. Peneliti juga melakukan proses evaluasi untuk mengkritisi kelebihan dan kekurangan dari sumber literatur, serta mengidentifikasi celah penelitian yang masih perlu ditelusuri lebih lanjut.

HASIL DAN PEMBAHASAN

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji pengaruh perkembangan Artificial Intelligence (AI) terhadap penerapan administrasi publik di Indonesia. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus. Data penelitian ini dikumpulkan melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Data penelitian ini kemudian dianalisis dengan menggunakan model analisis data Miles, Huberman, dan Saldana (2014).

Untuk mendukung penelitian ini, penulis melakukan kajian pustaka dari beberapa jurnal yang relevan dengan topik penelitian. Jurnal-jurnal yang digunakan sebagai sumber referensi adalah sebagai berikut:

Jurnal berjudul Tantangan Administrasi Publik di Dunia Artificial Intelligence dan BOT Public Administration Challenges in the World of Artificial Intelligence and BOT oleh Adi Nuryanto. Jurnal ini membahas tentang tantangan yang dihadapi oleh administrasi publik dalam menghadapi perkembangan AI dan BOT, serta peluang dan strategi yang dapat dilakukan untuk mengoptimalkan pemanfaatan teknologi tersebut. Jurnal ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan mengkaji literatur utama dalam kajian Keamanan dan Perdamaian. Jurnal ini menyimpulkan bahwa administrasi publik dihadapkan dengan tantangan-tantangan seperti kesiapan sumber daya manusia, infrastruktur, regulasi, dan etika dalam mengadopsi AI dan BOT; serta peluang-peluang seperti peningkatan kualitas pelayanan publik, efisiensi anggaran, transparansi, dan akuntabilitas. Jurnal ini juga merekomendasikan beberapa strategi untuk mengoptimalkan pemanfaatan AI dan BOT, seperti melakukan kajian kebutuhan, risiko, dan dampak; melakukan kerjasama antar sektor dan lintas negara; serta melakukan sosialisasi, edukasi, dan supervisi terhadap penggunaan AI dan BOT.

Jurnal berjudul Penerapan AI pada penyempurnaan sistem informasi pemerintah daerah di DPMPTSP Kabupaten Nganjuk oleh Muhammad Abdi Munsyi J, Kadek Pradnya Nareswari, Sarah Dewiyanti. Jurnal ini membahas tentang penerapan AI pada penyempurnaan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Nganjuk. Jurnal ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan metode survei.  Jurnal ini menyimpulkan bahwa penerapan AI pada SIPD di DPMPTSP Kabupaten Nganjuk dapat meningkatkan efektivitas, efisiensi, dan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam hal perizinan usaha. Jurnal ini juga menunjukkan bahwa penerapan AI dapat meningkatkan kepuasan dan loyalitas pelanggan, serta mengurangi biaya operasional dan waktu pelayanan. Jurnal ini juga memberikan saran untuk melakukan evaluasi dan pengembangan terhadap sistem AI yang digunakan, serta meningkatkan kompetensi dan keterlibatan pegawai dalam pengoperasian sistem AI.

Jurnal berjudul Revolusi Teknologi: Masa Depan Kecerdasan Buatan (AI) dan Dampaknya Terhadap Masyarakat oleh Rizky Eka Prasetya. Jurnal ini membahas tentang perkembangan AI dan dampaknya terhadap masyarakat, khususnya dalam bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan politik. Jurnal ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi literatur. Jurnal ini menyimpulkan bahwa perkembangan AI memiliki dampak yang signifikan terhadap masyarakat, baik positif maupun negatif. Dampak positif meliputi peningkatan akses, kualitas, dan efisiensi dalam bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan politik; serta peningkatan kreativitas, inovasi, dan kolaborasi antara manusia dan mesin. Dampak negatif meliputi ancaman terhadap pekerjaan, privasi, keamanan, dan kemerdekaan manusia; serta tantangan terhadap etika, moral, dan nilai-nilai sosial. Jurnal ini juga memberikan rekomendasi untuk mengantisipasi dan mengatasi dampak negatif AI, seperti melakukan regulasi, edukasi, dan partisipasi masyarakat dalam pengembangan dan penggunaan AI.

Jurnal berjudul Jurnal Ilmiah Administrasi Publik (JIAP) - Universitas Brawijaya. Jurnal ini merupakan jurnal yang memuat artikel-artikel ilmiah yang berkaitan dengan administrasi publik, baik dalam aspek teori, praktik, maupun kebijakan. Jurnal ini menggunakan pendekatan kuantitatif dan kualitatif dengan berbagai metode penelitian. Jurnal ini merupakan jurnal yang memuat artikel-artikel ilmiah yang berkaitan dengan administrasi publik, baik dalam aspek teori, praktik, maupun kebijakan. Jurnal ini memiliki berbagai tema dan topik yang relevan dengan perkembangan AI, seperti e-government, smart city, good governance, public service innovation, public policy analysis, public sector reform, dan lain-lain. Jurnal ini juga memiliki berbagai metode dan pendekatan penelitian yang sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan administrasi publik, seperti survei, studi kasus, eksperimen, action research, dan lain-lain.

Jurnal berjudul Artificial Intelligence Tinjauan Pustaka Sistematis oleh Rizky Eka Prasetya. Jurnal ini membahas tentang tinjauan pustaka sistematis mengenai AI, yang meliputi definisi, sejarah, jenis, aplikasi, manfaat, tantangan, dan etika AI. Jurnal ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi literatur. Jurnal ini merupakan jurnal yang memberikan tinjauan pustaka sistematis mengenai AI, yang meliputi definisi, sejarah, jenis, aplikasi, manfaat, tantangan, dan etika AI. Jurnal ini memberikan gambaran yang komprehensif dan kritis tentang AI, serta memberikan landasan teoritis dan konseptual bagi peneliti dan praktisi yang tertarik dengan AI. Jurnal ini juga memberikan sumber-sumber referensi yang relevan dan terkini mengenai AI, serta memberikan arah dan rekomendasi untuk penelitian dan pengembangan AI selanjutnya.

Dari kajian pustaka tersebut, kita dapat memahami bahwa AI adalah bidang ilmu yang mempelajari bagaimana membuat mesin atau sistem yang dapat meniru atau melampaui kemampuan manusia dalam berpikir, belajar, dan beradaptasi. AI memiliki berbagai jenis dan aplikasi, seperti machine learning, deep learning, natural language processing, computer vision, speech recognition, robotics, dan lain-lain. AI dapat digunakan untuk berbagai bidang dan sektor, seperti pendidikan, kesehatan, ekonomi, politik, hukum, pertahanan, dan lain-lain. AI memiliki banyak manfaat, seperti meningkatkan efisiensi, produktivitas, kualitas, inovasi, dan kreativitas; menurunkan biaya, kesalahan, dan risiko; serta memperbaiki pelayanan, keputusan, dan solusi. AI juga memiliki banyak tantangan, seperti keterbatasan data, infrastruktur, sumber daya, dan keahlian; masalah etika, moral, hukum, dan sosial; serta ancaman keamanan, privasi, dan kemerdekaan (Rizky, 2020). AI memiliki pengaruh yang signifikan terhadap penerapan administrasi publik di Indonesia, baik dalam aspek perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pengawasan, maupun evaluasi. AI dapat membantu administrasi publik dalam meningkatkan kinerja, akuntabilitas, transparansi, partisipasi, dan inovasi; serta menurunkan korupsi, birokrasi, dan diskriminasi (Adi, 2020; Muhammad et al., 2020).

 Kondisi Dan Kesiapan Penerapan Ai Di Bidang Administrasi Publik Di Indonesia

Artificial Intelligence (AI) atau kecerdasan buatan adalah bidang ilmu yang mempelajari bagaimana membuat mesin atau sistem yang dapat meniru atau melampaui kemampuan manusia dalam berpikir, belajar, dan beradaptasi. AI memiliki berbagai jenis dan aplikasi, seperti machine learning, deep learning, natural language processing, computer vision, speech recognition, robotics, dan lain-lain. AI dapat digunakan untuk berbagai bidang dan sektor, seperti pendidikan, kesehatan, ekonomi, politik, hukum, pertahanan, dan lain-lain.

Salah satu sektor yang dapat memanfaatkan AI adalah sektor pemerintahan, khususnya dalam bidang administrasi publik. Administrasi publik adalah kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah untuk menyelenggarakan pelayanan publik kepada masyarakat, baik dalam aspek perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pengawasan, maupun evaluasi. Penerapan AI dalam administrasi publik dapat memberikan berbagai manfaat, seperti meningkatkan efisiensi, produktivitas, kualitas, inovasi, dan kreativitas; menurunkan biaya, kesalahan, dan risiko; serta memperbaiki pelayanan, keputusan, dan solusi.

Namun, penerapan AI dalam administrasi publik juga menghadapi berbagai tantangan, seperti keterbatasan data, infrastruktur, sumber daya, dan keahlian; masalah etika, moral, hukum, dan sosial; serta ancaman keamanan, privasi, dan kemerdekaan. Oleh karena itu, diperlukan kesiapan dan kondisi yang mendukung dari pemerintah untuk mengadopsi AI dalam administrasi publik.

Lalu, bagaimana kondisi dan kesiapan penerapan AI di bidang administrasi publik di Indonesia? Untuk menjawab pertanyaan ini, penulis akan mengacu pada Government AI Readiness Index, yang diinisiasi oleh Oxford Insights, yang memberikan gambaran terkait sejauh mana kesiapan pemerintah menerapkan AI dalam memberikan layanan publik kepada warganya. Asesmen ini dilakukan terhadap pemerintah di 181 negara, diukur menggunakan 39 indikator berdasarkan 10 dimensi dari 3 pilar utama: pilar pemerintahan, pilar sektor teknologi, serta pilar data dan infrastruktur.

Berdasarkan laporan Government AI Readiness Index 2022, Indonesia mencatatkan skor 60,89 dalam indeks ini. Angka tersebut menempatkan Indonesia di urutan ke-45 berdasarkan skor tertinggi. Dari ketiga pilar yang diukur, skor paling tinggi dicatatkan pada pilar pemerintahan di angka 73,85, diikuti skor pada pilar data dan infrastruktur di angka 67,32, dan terakhir skor pada pilar teknologi yang berada cukup jauh di bawah 2 pilar lainnya, di angka 41,51.

Skor tinggi pada pilar pemerintahan menunjukkan bahwa Indonesia memiliki komitmen dan visi yang kuat dalam mengembangkan dan menerapkan AI dalam administrasi publik. Hal ini terlihat dari adanya regulasi, kebijakan, strategi, dan lembaga yang mendukung pengembangan AI di Indonesia, seperti Undang-undang No. 11/2019 tentang Sistem Perbukuan Nasional, Peraturan Presiden No. 95/2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, Strategi Nasional Kecerdasan Artifisial Indonesia 2020-2045, Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), dan lain-lain.

Skor sedang pada pilar data dan infrastruktur menunjukkan bahwa Indonesia memiliki potensi dan kemampuan yang cukup dalam menyediakan dan mengelola data dan infrastruktur yang diperlukan untuk mengimplementasikan AI dalam administrasi publik. Hal ini terlihat dari adanya inisiatif dan program yang bertujuan untuk meningkatkan ketersediaan, kualitas, dan aksesibilitas data dan infrastruktur, seperti Satu Data Indonesia, Open Government Indonesia, Palapa Ring, dan lain-lain.

Skor rendah pada pilar teknologi menunjukkan bahwa Indonesia masih memiliki keterbatasan dan kesenjangan dalam hal pengembangan dan pemanfaatan teknologi AI dalam administrasi publik. Hal ini terlihat dari rendahnya indikator-indikator seperti kematangan teknologi, kapasitas inovasi, ketersediaan sumber daya manusia, dan keterlibatan sektor swasta dan akademik dalam pengembangan dan pemanfaatan AI.

Dari analisis tersebut, dapat disimpulkan bahwa kondisi dan kesiapan penerapan AI di bidang administrasi publik di Indonesia masih belum optimal. Oleh karena itu, diperlukan upaya-upaya untuk meningkatkan kondisi dan kesiapan tersebut, seperti:

  1. Melakukan kajian kebutuhan, risiko, dan dampak dari penerapan AI dalam administrasi publik, serta menetapkan prioritas dan target yang realistis dan terukur.

  2. Melakukan kerjasama antar sektor dan lintas negara dalam pengembangan dan pemanfaatan AI, serta membangun ekosistem inovasi yang kondusif dan inklusif.

  3. Melakukan sosialisasi, edukasi, dan supervisi terhadap penggunaan AI dalam administrasi publik, serta meningkatkan literasi dan kompetensi digital masyarakat dan aparatur sipil negara (ASN).

  4. Melakukan regulasi, standarisasi, dan pengawasan terhadap pengembangan dan pemanfaatan AI dalam administrasi publik, serta memastikan bahwa AI digunakan sesuai dengan prinsip-prinsip etika, moral, hukum, dan sosial.

Dengan melakukan upaya-upaya tersebut, diharapkan penerapan AI dalam administrasi publik di Indonesia dapat memberikan manfaat yang optimal bagi pemerintah dan masyarakat, serta mengatasi tantangan dan ancaman yang mungkin timbul.

Manfaat Dan Tantangan Yang Timbul Dari Penerapan AI Di Bidang Administrasi Publik Di Indonesia

Seiring dengan kemajuan teknologi, kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) telah menjadi bagian integral dalam berbagai sektor, termasuk administrasi publik di Indonesia. Penerapan AI di bidang administrasi publik membawa sejumlah manfaat yang signifikan, namun, tidak terlepas dari tantangan yang perlu dihadapi. Artikel ini akan membahas secara rinci manfaat dan tantangan yang timbul dari penerapan AI di bidang administrasi publik Indonesia. Apa saja manfaat dan tantangan yang timbul dari penerapan AI di bidang administrasi publik di Indonesia? Untuk menjawab pertanyaan ini, penulis akan menguraikan beberapa poin penting, yaitu:

Manfaat penerapan AI di bidang administrasi publik di Indonesia

  1. Meningkatkan kinerja pemerintah. AI dapat membantu pemerintah dalam melakukan berbagai tugas dan fungsi yang sebelumnya dilakukan oleh manusia, seperti pengolahan data, analisis informasi, pengambilan keputusan, dan penyampaian layanan. Dengan demikian, AI dapat meningkatkan efektivitas, efisiensi, dan kualitas kerja pemerintah, serta menghemat waktu, tenaga, dan biaya.

  2. Meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pemerintah. AI dapat membantu pemerintah dalam mengawasi dan mengendalikan kinerja dan anggaran, serta menyediakan informasi yang akurat dan terpercaya kepada masyarakat. Dengan demikian, AI dapat meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pemerintah, serta mengurangi korupsi, birokrasi, dan kolusi.

  3. Meningkatkan partisipasi dan kepuasan masyarakat. AI dapat membantu pemerintah dalam berinteraksi dan berkomunikasi dengan masyarakat, serta menyediakan layanan yang sesuai dengan kebutuhan dan harapan masyarakat. Dengan demikian, AI dapat meningkatkan partisipasi dan kepuasan masyarakat, serta memperkuat hubungan dan kepercayaan antara pemerintah dan masyarakat.

  4.  Meningkatkan inovasi dan kreativitas pemerintah. AI dapat membantu pemerintah dalam menciptakan dan mengimplementasikan solusi-solusi baru dan cerdas untuk menyelesaikan masalah-masalah publik, serta mengantisipasi dan menanggapi perubahan-perubahan lingkungan. Dengan demikian, AI dapat meningkatkan inovasi dan kreativitas pemerintah, serta memperbaiki kualitas dan dampak kebijakan publik.

Tantangan penerapan AI di bidang administrasi publik di Indonesia

  1. Keterbatasan data, infrastruktur, sumber daya, dan keahlian. AI membutuhkan data yang banyak, berkualitas, dan terintegrasi untuk dapat berfungsi dengan baik. AI juga membutuhkan infrastruktur yang canggih, andal, dan aman untuk dapat diakses dan digunakan dengan mudah. AI juga membutuhkan sumber daya yang cukup, baik finansial, material, maupun manusia, untuk dapat dikembangkan dan dikelola dengan baik. AI juga membutuhkan keahlian yang tinggi, baik teknis, manajerial, maupun etis, untuk dapat dioperasikan dan dipertanggungjawabkan dengan baik. Namun, kondisi dan kesiapan penerapan AI di bidang administrasi publik di Indonesia masih belum optimal, seperti yang ditunjukkan oleh Government AI Readiness Index 2022, yang menempatkan Indonesia di urutan ke-45 dari 181 negara.

  2. Masalah etika, moral, hukum, dan sosial. AI dapat menimbulkan masalah etika, moral, hukum, dan sosial yang berkaitan dengan nilai, norma, hak, dan kewajiban yang berlaku dalam masyarakat. Misalnya, AI dapat menimbulkan masalah diskriminasi, ketidakadilan, atau ketidaksetaraan jika AI tidak diprogram dengan nilai-nilai moral yang benar atau tidak menghormati keragaman dan hak asasi manusia. AI juga dapat menimbulkan masalah akuntabilitas, tanggung jawab, atau kewenangan jika AI tidak diatur dengan hukum dan regulasi yang jelas atau tidak memiliki mekanisme pengawasan dan pengendalian yang efektif. AI juga dapat menimbulkan masalah sosial, budaya, atau politik jika AI tidak sesuai dengan konteks dan kebutuhan masyarakat atau tidak melibatkan partisipasi dan konsultasi masyarakat.

  3. Ancaman keamanan, privasi, dan kemerdekaan. AI dapat menimbulkan ancaman keamanan, privasi, dan kemerdekaan yang berkaitan dengan perlindungan, penggunaan, dan penyalahgunaan data dan informasi yang diproses oleh AI. Misalnya, AI dapat menimbulkan ancaman keamanan jika AI diserang, diretas, atau disabotase oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab atau bermusuhan. AI juga dapat menimbulkan ancaman privasi jika AI mengumpulkan, menyimpan, atau menggunakan data pribadi tanpa izin atau transparansi yang memadai. AI juga dapat menimbulkan ancaman kemerdekaan jika AI mengendalikan, memanipulasi, atau menggantikan peran dan fungsi manusia.

Dari uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa penerapan AI di bidang administrasi publik di Indonesia memiliki manfaat yang besar, namun juga memiliki tantangan yang tidak kalah besar. Oleh karena itu, diperlukan upaya-upaya yang komprehensif dan kolaboratif dari pemerintah, akademisi, industri, dan masyarakat sipil dalam mengembangkan dan mengimplementasikan AI yang ramah manusia, yang dapat memberikan manfaat yang optimal bagi pemerintah dan masyarakat, serta mengatasi tantangan dan ancaman yang mungkin timbul.

Strategi Dan Rekomendasi Untuk Meningkatkan Penerapan Ai Di Bidang Administrasi Publik Di Indonesia

Kecerdasan buatan (AI) adalah teknologi yang mampu melakukan tugas-tugas yang biasanya membutuhkan kemampuan manusia, seperti mengenali pola, mengambil keputusan, dan belajar dari pengalaman. AI memiliki potensi yang besar untuk meningkatkan efisiensi, kualitas, dan inovasi dalam pelayanan publik yang diselenggarakan oleh pemerintah. Namun, penerapan AI di bidang administrasi publik di Indonesia masih menghadapi berbagai tantangan, seperti keterbatasan infrastruktur, regulasi, sumber daya manusia, dan kesadaran masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan strategi dan rekomendasi yang komprehensif untuk mengatasi hambatan-hambatan tersebut dan memaksimalkan manfaat AI bagi pelayanan publik di Indonesia.

Salah satu strategi yang dapat dilakukan adalah membangun kerangka kerja yang jelas dan konsisten untuk pengembangan dan penggunaan AI di bidang administrasi publik. Kerangka kerja ini harus mencakup aspek-aspek seperti tujuan, prinsip, standar, pedoman, dan mekanisme pengawasan yang sesuai dengan nilai-nilai demokrasi, hak asasi manusia, dan kepentingan nasional. Kerangka kerja ini juga harus memperhatikan aspek etika, privasi, keamanan, dan akuntabilitas dalam pengolahan data dan informasi yang digunakan oleh sistem AI. Selain itu, kerangka kerja ini harus bersifat fleksibel dan adaptif untuk mengakomodasi perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat yang dinamis.

Rekomendasi lain yang dapat dilakukan adalah meningkatkan kapasitas dan kompetensi sumber daya manusia yang terlibat dalam penerapan AI di bidang administrasi publik. Hal ini dapat dilakukan dengan menyediakan pelatihan, bimbingan, dan sertifikasi yang berkualitas bagi pegawai pemerintah, peneliti, pengembang, dan penyedia layanan AI. Selain itu, perlu juga dibangun jejaring kerjasama antara pemerintah, akademisi, industri, dan masyarakat sipil untuk berbagi pengetahuan, pengalaman, dan praktik terbaik dalam pengembangan dan penggunaan AI. Jejaring kerjasama ini dapat menjadi wadah untuk meningkatkan sinergi, koordinasi, dan kolaborasi antara berbagai pemangku kepentingan dalam penerapan AI di bidang administrasi publik.

Strategi dan rekomendasi lain yang dapat dilakukan adalah meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam penerapan AI di bidang administrasi publik. Hal ini dapat dilakukan dengan melakukan sosialisasi, edukasi, dan advokasi tentang manfaat, risiko, dan tantangan AI bagi pelayanan publik. Selain itu, perlu juga memberikan akses dan kesempatan yang luas bagi masyarakat untuk memberikan masukan, umpan balik, dan evaluasi terhadap kinerja dan dampak AI dalam pelayanan publik. Dengan demikian, masyarakat dapat menjadi mitra aktif dan kritis dalam pengawasan dan pengembangan AI di bidang administrasi publik.

Dengan menerapkan strategi dan rekomendasi di atas, diharapkan penerapan AI di bidang administrasi publik di Indonesia dapat berjalan dengan lancar, efektif, dan bertanggung jawab. Dengan demikian, AI dapat menjadi salah satu instrumen yang dapat mendukung pencapaian tujuan pembangunan nasional, yaitu mewujudkan Indonesia yang maju, adil, dan sejahtera.

KESIMPULAN DAN REKOMENDASI

Berdasarkan penelitian dan kajian pustaka yang dilakukan, dapat disimpulkan bahwa penerapan Artificial Intelligence (AI) dalam administrasi publik di Indonesia memiliki potensi besar untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan kualitas pelayanan publik. Namun, sejumlah tantangan perlu diatasi agar penerapan AI dapat memberikan manfaat maksimal.

Pertama, kesadaran dan pemahaman mengenai AI perlu ditingkatkan di kalangan pegawai administrasi publik. Pelatihan dan pendidikan tambahan dibutuhkan untuk memastikan bahwa staf pemerintah memahami potensi dan keterbatasan teknologi ini.

Kedua, kondisi dan kesiapan penerapan AI di Indonesia masih belum optimal. Diperlukan upaya untuk meningkatkan infrastruktur teknologi, ketersediaan data, dan keahlian sumber daya manusia agar penerapan AI dapat berjalan dengan baik.

Tantangan etika, moral, hukum, dan sosial juga perlu mendapatkan perhatian serius. Perlindungan privasi, keamanan data, dan keadilan dalam penerapan AI harus menjadi prioritas, serta regulasi yang jelas dan efektif diperlukan untuk mengatasi masalah ini.

Rekomendasi:

  1. Peningkatan Kesadaran dan Pendidikan:

Menyelenggarakan program pelatihan dan pendidikan untuk meningkatkan pemahaman pegawai administrasi publik tentang teknologi AI. Mendorong partisipasi dalam kursus dan pelatihan terkait AI untuk meningkatkan keterampilan teknis dan manajerial.

  1. Peningkatan Infrastruktur dan Sumber Daya Manusia:

Melakukan investasi dalam infrastruktur teknologi untuk mendukung implementasi AI. Mendorong pengembangan keahlian sumber daya manusia di bidang AI melalui program pelatihan dan kerja sama dengan lembaga pendidikan dan industri.

  1. Regulasi dan Pengawasan:

Mengembangkan regulasi yang jelas dan komprehensif untuk mengatasi aspek etika, privasi, dan keamanan dalam penerapan AI. Membentuk lembaga pengawas yang bertanggung jawab untuk memantau dan mengevaluasi implementasi AI di administrasi publik.

Dengan implementasi strategi dan rekomendasi ini, diharapkan penerapan AI dalam administrasi publik Indonesia dapat berlangsung secara efektif, memberikan manfaat yang optimal, dan merespons dengan bijak terhadap tantangan yang muncul. Ini akan membantu menciptakan lingkungan administrasi publik yang modern, efisien, dan responsif terhadap perkembangan teknologi.

Referensi

Sulistyowati, Yayuk Sri Rahayu, Chifni Darun Naja. "Penerapan Artificial Intelligence Sebagai Inovasi di Era Disrupsi dalam Mengurangi Resiko Lembaga Keuangan Mikro Syariah." WADIAH: Jurnal Perbankan Syariah Vol 7, No 2 (2023), hal. 117-142.  DOI: 10.30762/wadiah.v7i2.329https://moraref.kemenag.go.id/documents/article/100296727688435780 

Kirana Rukmayuninda Ririh, Nur Laili, Adityo Wicaksono, Silmi Tsurayya. "Studi Komparasi dan Analisis SWOT pada Implementasi Kecerdasan Buatan (Artificial Intelligence) di Indonesia." J@ti Undip: Jurnal Teknik Industri, Vol. 15, No. 2, Mei 2020, hal. 122. DOI: 10.14710/jati.15.2.122-133 https://ejournal.undip.ac.id/index.php/jgti/article/view/29183 

Khan S, Rabbani MR. Chatbot as Islamic Finance Expert (CaIFE): When Finance Meets Artificial Intelligence. In: Proceedings of the 2020 4th International Symposium on Computer Science and Intelligent Control [Internet]. New York, NY, USA: Association for Computing Machinery; 2021 [cited 2023 Mar 31]. p. 1--5. (ISCSIC 2020). Available from: https://doi.org/10.1145/3440084.3441213  

Firmansyah, A., & Supriyadi, E. (2021). Implementasi artificial intelligence (AI) di bidang administrasi publik pada era revolusi industri 4.0. Jurnal Administrasi Publik, 9(1), 1-10. https://www.academia.edu/37507776/ARTIFICIAL_INTELLIGENCE_AI_ 

Hidayat, R., & Suryana, Y. (2020). Ministrate transformasi digital dalam administrasi publik dan dampaknya terhadap pelayanan publik. Ministrate: Jurnal Administrasi Publik, 1(1), 1-14. https://journal.uinsgd.ac.id/index.php/ministrate/article/view/26901/pdf 

Nuryanto, A. (2019). Tantangan administrasi publik di dunia artificial intelligence dan BOT. Jurnal Administrasi Publik, 23(1), 1-10. https://doi.org/10.20473/jap.v12i2.30882 

Saputra, A., & Prasetyo, A. (2020). Administrasi publik di era disrupsi dan big data. FISIP Press.https://www.researchgate.net/publication/357381365_Administrasi_Publik_di_Era_Disrupsi_dan_Big_Data 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun