Skor tinggi pada pilar pemerintahan menunjukkan bahwa Indonesia memiliki komitmen dan visi yang kuat dalam mengembangkan dan menerapkan AI dalam administrasi publik. Hal ini terlihat dari adanya regulasi, kebijakan, strategi, dan lembaga yang mendukung pengembangan AI di Indonesia, seperti Undang-undang No. 11/2019 tentang Sistem Perbukuan Nasional, Peraturan Presiden No. 95/2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, Strategi Nasional Kecerdasan Artifisial Indonesia 2020-2045, Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), dan lain-lain.
Skor sedang pada pilar data dan infrastruktur menunjukkan bahwa Indonesia memiliki potensi dan kemampuan yang cukup dalam menyediakan dan mengelola data dan infrastruktur yang diperlukan untuk mengimplementasikan AI dalam administrasi publik. Hal ini terlihat dari adanya inisiatif dan program yang bertujuan untuk meningkatkan ketersediaan, kualitas, dan aksesibilitas data dan infrastruktur, seperti Satu Data Indonesia, Open Government Indonesia, Palapa Ring, dan lain-lain.
Skor rendah pada pilar teknologi menunjukkan bahwa Indonesia masih memiliki keterbatasan dan kesenjangan dalam hal pengembangan dan pemanfaatan teknologi AI dalam administrasi publik. Hal ini terlihat dari rendahnya indikator-indikator seperti kematangan teknologi, kapasitas inovasi, ketersediaan sumber daya manusia, dan keterlibatan sektor swasta dan akademik dalam pengembangan dan pemanfaatan AI.
Dari analisis tersebut, dapat disimpulkan bahwa kondisi dan kesiapan penerapan AI di bidang administrasi publik di Indonesia masih belum optimal. Oleh karena itu, diperlukan upaya-upaya untuk meningkatkan kondisi dan kesiapan tersebut, seperti:
Melakukan kajian kebutuhan, risiko, dan dampak dari penerapan AI dalam administrasi publik, serta menetapkan prioritas dan target yang realistis dan terukur.
Melakukan kerjasama antar sektor dan lintas negara dalam pengembangan dan pemanfaatan AI, serta membangun ekosistem inovasi yang kondusif dan inklusif.
Melakukan sosialisasi, edukasi, dan supervisi terhadap penggunaan AI dalam administrasi publik, serta meningkatkan literasi dan kompetensi digital masyarakat dan aparatur sipil negara (ASN).
Melakukan regulasi, standarisasi, dan pengawasan terhadap pengembangan dan pemanfaatan AI dalam administrasi publik, serta memastikan bahwa AI digunakan sesuai dengan prinsip-prinsip etika, moral, hukum, dan sosial.
Dengan melakukan upaya-upaya tersebut, diharapkan penerapan AI dalam administrasi publik di Indonesia dapat memberikan manfaat yang optimal bagi pemerintah dan masyarakat, serta mengatasi tantangan dan ancaman yang mungkin timbul.
Manfaat Dan Tantangan Yang Timbul Dari Penerapan AI Di Bidang Administrasi Publik Di Indonesia
Seiring dengan kemajuan teknologi, kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) telah menjadi bagian integral dalam berbagai sektor, termasuk administrasi publik di Indonesia. Penerapan AI di bidang administrasi publik membawa sejumlah manfaat yang signifikan, namun, tidak terlepas dari tantangan yang perlu dihadapi. Artikel ini akan membahas secara rinci manfaat dan tantangan yang timbul dari penerapan AI di bidang administrasi publik Indonesia. Apa saja manfaat dan tantangan yang timbul dari penerapan AI di bidang administrasi publik di Indonesia? Untuk menjawab pertanyaan ini, penulis akan menguraikan beberapa poin penting, yaitu: