Maknanya sama, penekanannya saja yang beda-beda tipis.
Saya coba membaca ulang beberapa buku tafsir klasik berbahasa Arab. "Tafsir At-Thabary" memaknai ayat itu agak lain. Menurutnya, kalimat ayat itu adalah salah satu bentuk ancaman, bukan penyerahan atau pembiaran kepada seorang manusia untuk beriman atau tidak beriman. Imam Thabary mengatakan, maksudnya adalah bahwa jika Allah menghendaki seseorang menjadi beriman, maka orang itu akan beriman. Sebaliknya, jika Allah menghendari seseorang menjadi kafir, maka ia akan kafir.
Saya tidak begitu sependapat dengan cara dan argumen acuan Imam Thabary ketika memaknai ayat tersebut. Karena itu, dalam beberapa artikel, jika mengutip ayat itu, saya menerjemahkannya dengan bahasa yang agak gaul: "Yang mau beriman, silahkan! Yang mau kafir, silahkan juga!" Ra opo-opo.
Saya tertarik menulis artikel singkat ini tentang ayat itu, sambil berharap dapat dijadikan sebagai salah satu acuan perbandingan ketika menyikapi pernyataan Presiden Perancis Emmanuel Macron tentang Islam dan umat Islam, yang belakangan diributkan banyak orang.
Syarifuddin Abdullah | Den Haag, 04-11-2020M/ 18-03-1442H
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H