KESIMPULAN
Pendidikan pemahaman menjadi sorotan utama. Semua orang harus setuju bahwa tindakan tindakan radikal fanatik yang tidak segan-segan melakukan terror kekerasan bahkan pembunuhan bukanlah merupakan ajaran Agama yang benar. Setiap agama harus dimaknai dalam tindakan penuh kedamaian. Penyikapan terhadap kondisi pluralitas perlu terus menerus dijaga dan dibangun melalui komunikasi dan keterbukaan demi mencairkan prasangka dan kecurigaan. Pengenalan dan penerapan pendidikan multicultural dalam konteks keberagaman Indonesia perlu ditanamkan sejak dini Semua pihak dari Negara sampai ke keluarga haruslah memiliki komitmen yang sama dalam proses pemusnahan paham-paham radikal fanatik. Negara harus miliki system penangkal atas paham-paham dan tindakan radikal baik itu dalam pencegahan melalui pendidikan dan penguatan keamanan, beserta penguatan prinsip lembaga-lembaga Agama maupun tokoh-tokoh Agama yang ada di masyarakat yang juga memiliki tanggung jawab atas pencegahan secara langsung atas masuknya paham-paham Radikal seperti ISIS.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H