Baik Bawaslu  maupun KPU, keduanya sedang membentuk preseden, baik preseden yang  populer maupun yang tidak. Meredam ego sektoral antarpenyelenggara  pemilu adalah hal penting untuk dilakukan saat ini. Sebab, apabila  sampan di hulu tak kunjung berlayar, bagaimana bisa berlabuh hingga ke  hilir?
Telah dipublikasikan di sini pada 4 September 2018.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!