Selesai ritual di Istana, seluruh masyarakat yang mengikuti ritual Ceriak Nerang kembali ke balai desa. Di balai desa dukun kampung memberikan pelayanan pengobatan bagi masyarakat yang mengidap berbagai penyakit, terutama untuk menghilangkan dari gangguan gaib.
Puncak dari ritual Ceriak Nerang, seluruh dukun di desa Kundi yang terlibat dalam ritual membuat keputusan untuk keselamatan seluruh masyarakat, yang isinya diantaranya dilarang masyarkat memotong berbagai jenis pohon satu hari setelah ritual Ceriak Nerang, selama tujuh hari masyarakat tidak diperkenankan membunuh binatang asing yang masuk ke kampung seperti ular, rusa, dan sebagainya, dan para nelayan tidak diperkenankan mencetuskan keributan (berkelahi) saat sedang menangkap ikan.
Ritual Naber Laut dan Ceriak Nerang menguak tradisi adat di desa Kundi yang pernah penulis saksikan dan ikuti, ternyata di daerah tersebut sudah ada sejak lama keberadaan pemangku adat yang disebut dukun, adanya hukum adat serta tanah adat yang disebut dengan tanah kramat.Â
Ritual yang unik tersebut selayaknya terus lestari sebagai bagian dari sisi keunikan wisata budaya di kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Semoga masih tetap dilestarikan. Keberadaan adat ini semakin menambah kaya sajian wisata di Bangka Belitung dalam upaya meningkatkan kunjungan wisata. Selain itu sebagai referensi mungkin ada yang belum pernah tahu. Setidaknya untuk diketahui adat ini pernah ada, kalau sudah ditinggalkan.Â
Salam dari pulau BangkaÂ
Rustian al ansori
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H