Mohon tunggu...
Rusdianto
Rusdianto Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Mercu Buana

Nama : Rusdianto, NIM : 41521010167, Fakultas : Ilmu Komputer, Program Studi : Teknik Informatika, Universitas : Universitas Mercu Buana

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Pandangan Pemikiran Menurut Jack Bologne dan Robert Klitgaard

31 Mei 2023   00:10 Diperbarui: 31 Mei 2023   00:10 1173
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
GONE Theory | Sumber: Dokumen Pribadi

            Namun tentunya kita menyadari semuanya kembali ke jati diri masing- masing orang yang menduduki sebuah jabatan dan memiliki kewenangan, jika orang tersebut memiliki integritas yang kuat maka yakinlah kewenangan tersebut akan dilaksanakan sebagaimana mestinya. Sebaliknya jika yang menduduki jabatan tersebut tidak memiliki integritas maka yakinlah potensi abuse of power atau penyalahgunaan kewenangan akan terjadi, jabatan semuanya adalah baik tergantung orang yang menduduki jabatan tersebut.

            Transparansi yang diterapkan oleh sekolah sejalan dengan teori Robert Klitgaard yang menganjurkan tanggung jawab orang tua agar tidak terjadi pelanggaran tata tertib mengenai kepentingan pribadi dalam pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja, dan sekolah. Biaya (APBS) yang nantinya akan dimaksimalkan oleh sekolah dalam perencanaan dan pelaksanaan program yang dapat meningkatkan mutu pendidikan.

Mengapa Korupsi Terjadi Menurut Robert Klitgaard dan Korupsi Sulit Diberantas

            Teori CDMA (Robert Klitgaard) Korupsi dapat terjadi karena unsur kekuasaan (kepemimpinan) dan monopoli (monopoli) tidak disertai dengan akuntabilitas. Kekuasaan dan monopoli yang tidak diimbangi dengan tanggung jawab pada akhirnya akan menimbulkan keserakahan. Dengan kekuatan, dia bisa memonopoli apapun dan tidak peduli dengan kualitas pekerjaannya. Baginya, semua yang dia lakukan didasarkan pada kekuatan. Pria yang membantunya sering memanggil pemimpin dengan tangan besi rakus. Namun, bawahan yang dekat justru memungkinkan mereka menekan segala bidang untuk memenuhi hasrat kepemimpinannya, sekaligus memuaskan hasratnya dan juga menikmati aji dalam prosesnya. Teori ini mengeksplorasi para penguasa atau penguasa yang memiliki kepribadian seorang diktator dan rakus akan kekayaan dan kekuasaan.

            Kombinasi dari ketiga faktor ini menciptakan lingkungan yang kondusif untuk korupsi. Jika kita ingin mengurangi korupsi, Klitgaard menekankan pentingnya mengubah satu atau lebih faktor dalam persamaan korupsi. Hal itu dapat dilakukan dengan pembenahan sistem pemerintahan, peningkatan transparansi, penguatan penegakan hukum, dan penguatan integritas pribadi dan kelembagaan.

            Meski upaya pemberantasan korupsi gencar dilaksanakan, kondisi tidak kunjung membaik. Korupsi merupakan isu multidimensional yang mempunyai komponen politik, ekonomi, sosial dan budaya, yang sering melibatkan para pemegang kekuasaan sehingga memberantas korupsi bukanlah perkara mudah.

            Sejarah mencatat, banyak pemimpin yang dipilih rakyat karena menjadikan pemberantasan korupsi sebagai tema sentral kampanye pemilu mereka. Namun paradoksnya, apakah mereka sungguh-sungguh memerangi korupsi dan awalnya berusaha membasmi korupsi, atau sekadar memanfaatkan masalah korupsi untuk merebut hati massa, banyak dari mereka yang jatuh ke dalam perangkap kasus korupsi susulan. Di Indonesia, misalnya, pada awal masa jabatannya, Presiden Soeharto melakukan upaya serius pemberantasan korupsi melalui pembentukan banyak lembaga, namun upaya dangkal tersebut gagal dan masalah korupsi bahkan membuatnya dipecat pada tahun 1998. Di Filipina, Presiden Estrada terpilih dalam pemilu yang bebas dan terbuka pada tahun 1998 dengan tema antikorupsi. Pada tahun 2001, Estrada kehilangan kekuasaan dan bahkan dihukum karena terlibat dalam berbagai kasus korupsi. Perdana Menteri Benazir Bhuto dari Pakistan, Presiden Olusegun Obasanjo dari Nigeria hanyalah sebagian kecil dari barisan panjang pemimpin dunia yang bernasib sama. Michael Natch mengatakan bahwa tingkat korupsi yang tinggi adalah parameter yang valid untuk prediksi tumbangnya suatu pemerintahan.

            Korupsi merupakan tindak pidana yang sulit diungkap karena perbuatan suap melibatkan dua pihak, yaitu penyuap dan klien, yang keduanya berusaha menyembunyikan fakta, dengan mempertimbangkan besarnya kepentingan kedua belah pihak. risiko sosial jika tindakan mereka terungkap. Dalam kasus korupsi, ketika klien dan pejabat koruptor diuntungkan, mereka akan menyembunyikan perilakunya agar kepentingan mereka terlindungi. Sementara itu, dalam kasus korupsi yang salah satu pihak menjadi korban, korban cenderung tidak melaporkan kejadian tersebut, karena dalam banyak kasus korban dapat dipersalahkan ketika terungkapnya kasus korupsi dengan berbagai alasan, termasuk alasan pencemaran nama baik. Busyro Muqoddas di bagian lain buku ini memberikan contoh yang baik untuk menjelaskan fenomena ini.

            Seperti kasus penggunaan narkoba atau perkosaan, kasus korupsi ditutup-tutupi oleh pihak-pihak yang terlibat, termasuk korban, sehingga data yang terekspos hanya mewakili sebagian kecil dari kasus yang terungkap sebenarnya. Dengan kata lain, kasus korupsi seperti gunung es yang sebagian besar kasusnya tidak muncul ke permukaan.

Bagaimana Kasus Penyebab Korupsi di Indonesia

            Banyak penyebab korupsi di Indonesia, dari mulai persoalan budaya, integritras, dan gaya hidup. Di Indonesia tindak pidana korupsi seakan menjadi hal yang biasa untuk dilakukan terutama dikalangan pejabat. Para pejabat seakan tidak mempunyai rasa malu untuk melakukan tindakan yang merugikan negara ini. Hal ini menimbulkan suatu pertanyaan, apakah penyebab terjadinya korupsi di Indonesia. Menurut penasihat KPK, Abdullah Hehamahua seperti yang tertulis di buku yang berjudul Memberantas Korupsi Bersama KPK, setidaknya ada 8 penyebab terjadinya korupsi di Indonesia.

  • Sistem penyelenggaraan negara yang keliru : Sebagai negara yang baru berkembang, seharusnya prioritas pembangunan di bidang pendidikan. Tetapi selama puluhan tahun, mulai orde lama, orde baru, hingga reformasi, pembangunan hanya difokuskan di bidang ekonomi. padahal setiap negara yang baru merdeka, masih terbatas dalam memiliki SDM, uang, manajemen, dan teknologi. Sehingga konsekuensinya semua didatangkan dari luar negeri yang pada gilirannya menghasilkan penyebab korupsi.
  • Kompensasi PNS yang rendah : Negara yang baru merdeka tidak memiliki uang yang cukup untuk membayar kompensasi yang tinggi kepada pegawainya. Apalagi Indonesia yang lebih memprioritaskan bidang ekonomi membuat secara fisik dan kultural menmbulkan pola konsumerisme, sehingga 90% PNS melakukan KKN.
  • Pejabat yang serakah : Pola hidup konsumerisme yang dilahirkan oleh sistem pembangunan seperti di atas mendorong pejabat untuk menjadi kaya secara instant. Hal ini menyebabkan lahirnya sikap serakah dimana pejabat menyalahgunakan wewenang dan jabatannya, seperti melakukan mark up proyek-proyek pembangunan.
  • Law Enforcement tidak berjalan : Para pejabat yang serakah dan PNS yang KKN karena gaji yang tidak cukup, maka boleh dibilang penegakan hukum tidak berjalan hampir diseluruh lini kehidupan, baik di instansi pemerintahan maupun lembaga kemasyarakatan karena segalanya diukur dengan uang. Hal ini juga menimbulkan kata-kata plesetan seperti, KUHP (Kasih Uang Habis Perkara) atau Ketuhanan Yang Maha Esa (Keuangan Yang Maha Kuasa).
  • Hukuman yang ringan terhadap koruptor : Adanya Law Enforcement tidak berjalan dengan semestinya, dimana aparat penegak hukum bisa dibayar. Maka, hukuman yang dijatuhkan kepada para koruptor sangat ringan sehingga tidak menimbulkan efek jera.
  • Pengawasan yang tidak efektif : Dalam sistem manajemen yang modern selalu ada instrumen yang disebut internal kontrol yang bersifat in build dalam setiap unit kerja. Sehingga sekecil apapun penyimpangan akan terdeteksi sejak dini dan secara otomatis pula dilakukan perbaikan. Tetapi internal kontrol yang ada disetiap unit sudah tidak lagi berjalan dengan semestinya karena pejabat atau pegawai terkait bisa melakukan tindakan korupsi.
  • Tidak ada keteladanan pemimpin : Ketika resesi ekonomi 1997, keadaan perekonomian Indonesia sedikit lebih baik daripada Thailand. Namun pemimpin Thailand memberi contoh kepada rakyatnya dalam pola hidup sederhana. Sehingga lahir dukungan moral dan material dari masyarakat dan pengusaha. Maka dalam wktu singkat Thailand telah mengalami recovery ekonominya. Di Indonesia tidak ada pemimpin yang bisa dijadikan teladan sehingga kehidupan berbangsa dan bernegara mendekati jurang kehancuran.
  • Budaya masyarakat yang kondusif untuk KKN : Korupsi yang ada di Indonesia tidak hanya terpusat pada pejabat negara saja melainkan sudah meluas hingga ke masyarakat. Hal ini bisa dicontohkan pada saat pengurusan KTP, SIM, STNK, maupun saat melamar kerja. Tindakan masyarakat ini merupakan pencerminan yang dilakukan oleh pejabat politik. 

           Kami baru saja menyusun daftar berbagai bentuk korupsi dari berbagai sumber. Padahal, korupsi adalah masalah kompleks yang tidak ada solusinya dapat instan dan sederhana. Korupsi tidak dapat diselesaikan sebagian, misalnya hanya mengandalkan penegakan hukum yang ketat dan bukan pada tebang pilih. Kita juga harus mempertimbangkan budaya (strategi budaya) sebagai dasar negara. Kita perlu memodifikasi kurikulum kita untuk memasukkan pendidikan korupsi sejak dini. Kita perlu menghidupkan kembali ajaran agama kita, yaitu, agama tidak terbatas pada ritual, tetapi benar-benar bekerja dalam kehidupan nyata Kami. Lebih dari itu, kami membutuhkan banyak hal, banyak sumber daya, dan banyak ide memberantas korupsi dari akarnya.

SUMBER:

[1] Wahyuningsih, I. (2018). Analisis Pengaruh GONE Theory, Integritas, dan Religiusitas terhadap Academic Fraud (Doctoral dissertation, Universitas Brawijaya). URL: http://repository.ub.ac.id/9898/. Diakses tanggal 30 Mei 2023

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun