Mohon tunggu...
Rusdianto
Rusdianto Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Mercu Buana

Nama : Rusdianto, NIM : 41521010167, Fakultas : Ilmu Komputer, Program Studi : Teknik Informatika, Universitas : Universitas Mercu Buana

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Pandangan Pemikiran Menurut Jack Bologne dan Robert Klitgaard

31 Mei 2023   00:10 Diperbarui: 31 Mei 2023   00:10 1173
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
GONE Theory | Sumber: Dokumen Pribadi

            berkaitan dengan tindakan atau konsekuensi yang dihadapi penipu jika mereka diketahui terlibat dalam penipuan. Motif suap adalah hukuman bagi pelakunya ringan, sehingga pemberi suap dan masyarakat melihat bahwa hukuman bagi orang yang melakukan suap sangat rendah dan tidak sebanding dengan perilaku korupsi yang dilakukannya. Oleh karena itu, kemungkinan akan mengarahkan orang yang tidak korup atau koruptor kecil untuk mencoba perilaku korup atau terlibat dalam perilaku korup yang lebih besar.

            Menurut Bologna (1993) menyatakan bahwa pengungkapan adalah faktor yang berhubungan dengan organisasi sebagai korban tindakan kecurangan. Pengungkapan ini tidak dapat menjamin tidak terulangnya kecurangan oleh pelaku kecurangan yang sama atau pelaku lain. Oleh karena itu, setiap pelaku kecurangan seharusnya dikenakan sanksi apabila perbuatannya terungkap.         

            Sedangkan Unsur Keserakahan dan Kebutuhan menyangkut individu (agen) koruptor, yaitu individu atau kelompok baik di dalam organisasi maupun di luar organisasi yang melakukan tindakan korupsi yang merugikan korban. Sedangkan faktor Opportunity dan Exposure berhubungan dengan korban korupsi (victims), yaitu organisasi, instansi, masyarakat yang kepentingannya dirugikan.

Fraud Akademik

            Penipuan akademik adalah berbagai praktik yang melibatkan tindakan curang yang disengaja yang berasal dari tindakan tidak jujur, sehingga mengakibatkan perbedaan pemahaman dan interpretasi terhadap sesuatu. Berdasarkan beberapa definisi di atas dapat disimpulkan bahwa kecurangan akademik merupakan perbuatan tidak jujur yang dilakukan dengan sengaja untuk mencapai keberhasilan.

            Kecurangan berasal dari kata "curang" yang dalam Kamus Besar  Bahasa Indonesia, curang memiliki arti berlaku tidak jujur. Kecurangan  adalah perbuatan yang curang, (Depdiknas, 2008: 281). Jadi, kecurangan  menurut Depdiknas adalah perbuatan yang dilakukan dengan tidak jujur. Menurut W. Steve Albrecht, dkk., (2012: 6), kecurangan adalah istilah  umum yang mencakup semua cara dimana kelicikan digunakan oleh seseorang untuk melakukan sesuatu demi mendapatkan keuntungan lebih  dari yang lain dari penilaian yang salah.

            Menurut Tuanakotta (2007), ada ungkapan yang secara mudah menjelaskan penyebab atau akar permasalahan dari fraud. Ungkapan itu adalah: fraud by need, by greed, and by opportunity. Namun ada makna dari ungkapan itu. Kalau ingin mencegah fraud, hilangkan atau  tekan sedapat mungkin penyebab. Menghilangkan atau menekan need dan greed yang mengawali terjadinya fraud dilakukan sejak menerima seseorang (recruitment process). Sedangkan unsure by opportunity dalam ungkapan tersebut biasanya ditekan melalui pengendalian intern.

Mengapa Kecurangan Akademik Mahasiswa Terhadap GONE Theory

            Universitas juga diharapkan untuk melatih staf profesional yang berkualitas di bidang sains, etika dan etika profesi. Oleh karena itu, perguruan tinggi perlu merumuskan pendapat mahasiswa dengan berorientasi pada proses, bukan hanya berorientasi pada hasil. mengingat masih banyak siswa yang melakukan berbagai perilaku menyontek untuk mencapai hasil yang maksimal, maka perilaku tersebut kemudian dikenal dengan istilah kecurangan akademik.

            Kemampuan yang dimiliki pelaku kecurangan, seperti: menekan rasa bersalah atau bahkan tidak merasa bersalah setelah melakukan kecurangan akademik, memiliki rasa percaya diri saat melakukan kecurangan, dan dapat dengan mudah mengajak teman untuk ikut dalam melakukan perilaku kecurangan tersebut.

            Siswa yang depresi cenderung melakukan apa saja untuk mencapai tujuan mereka, bahkan jika mereka melakukannya dengan tidak jujur. Tekanan diyakini mempengaruhi perilaku mencontek siswa karena siswa kurang memiliki kemampuan untuk mencapai tujuannya dengan jujur, yang menyebabkan siswa tersebut melakukan praktik mencontek akademik.

            Selain Fraud Triangle terdapat teori yang menjelaskan seseorang melakukan kecurangan yaitu GONE Theory. Teori ini dikenalkan oleh Jack Bologne dalam buku Fraud Auditing and Forensic Accounting: New Tools and Techniques (1993) dan dalam Buku Panduan Fraud Auditing yang dikeluarkan oleh BPKP (2008). Elemen yang terdapat pada Teori GONE yaitu keserakahan (greeds), kesempatan (opportunity), kebutuhan (needs), pengungkapan (exposures). Apabila salah satu dari empat elemen diatas, dapat diminimalisir, maka tingkat terjadinya kecurangan akan semakin rendah. 

            Mahasiswa yang terbiasa melakukan kecurangan akademik semasa kuliah, maka akan ada kecenderungan untuk melakukan perilaku yang serupa pada saat terjun di dunia kerja. Perilaku kecurangan akademik mahasiswa terjadi karena adanya pengaruh dari beberapa faktor seperti: tekanan, kesempatan, rasionalisasi, dan kemampuan (fraud diamond) serta keserakahan, kebutuhan dan pengungkapan (gone theory). Kecurangan akademik menjadi suatu perbuatan yang dilakukan oleh mahasiswa untuk menipu, mengaburkan atau mengecoh dosen sehingga dosen berpikir bahwa pekerjaan akademik yang dikumpulkan adalah hasil pekerjaan mahasiswa sendiri.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun