Peneliti Pusat Arkeologi Nasional, Shinatria Adhityatama, seperti dikutip SMH, merespon dengan mengatakan bahwa kejadian hilangnya reruntuhan kapal perang Belanda telah mengilhami untuk merekomendasikan agar reruntuhan HMAS Perth dilindungi.
Selain dengan patroli rutin, Pusat Arkenas juga akan membuat daftar rekomendasi warisan kapal karam yang berada di bawah hukum Indonesia mengenai konservasi budaya.
Sebelumnya seperti dilansir kantor berita AFP, Indonesia awalnya menolak dipersalahkan ihwal hilangnya kapal-kapal itu. Pemerintah Indonesia merasa tak pernah dimintai pertolongan untuk melindungi kapal-kapal itu.***
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H