Ya sudah kita masuk ke rumah Bu Nur, kita bicara baik-baik, supaya tidak ketahuan polisi.
Akhirnya kami pun segera masuk rumah Bu Nur, saya yang kesakitan menunggu dukun pijat, sedangkan motor saya tidak bisa jalan karena kunci tidak bisa digerakkan.
Setelah Mak Lah, dukun ahli urat yang biasa menangani orang keseleo datang saya pun segera di pijat, nakdis, juga bungsuku. Alhamdulillah segera tertolong.Â
Tulang pahaku dan pantat terasa kaku dan sakit luar biasa saat dipijat, menahan sakit dan mengaduh adalah pelampiasan untuk mengurangi sakit.Â
Selesai diurut, ada perasaan khawatir gak bisa tidur akibat benturan, saya pun ke bidan minta obat anti nyeri, untuk mengurangi rasa sakit ini.
Setelah ada kesepakatan dan berunding dengan yang nabrak, saya ingin motor kembali normal dan bisa berjalan seperti semula. Dia pun menyanggupinya, disamping dia merasa bersalah juga tidak ingin kejadian ini masuk ke ranah hukum.
Malam itu juga kami berdamai, dan esoknya motor saya masuk bengkel untuk diperbaiki.
Saat mengembalikan motor saya pun mengingatkan kepada si pemuda tadi untuk mematuhi berkendara salah satunya menyalakan lampu saat berkendara.
Di dalam berkendara banyak aturan yang harus kita pahami bersama, diantaranya membawa STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan), SIM (Surat Izin Mengemudi), mematuhi rambu-rambu lalu lintas, tidak boleh menggunakan ponsel saat berkendara dan lain sebagainya.
Sesuai pengalaman di atas, selain aturan yang ada, berikut hal yang wajib diperhatikan bagi pengendara, antara lain :