Pendidikan merupakan salah satu pilar utama dalam pemberdayaan masyarakat Indonesia dan teramat penting untuk pengembangan diri generasi penerus bangsa. Tidak dapat dipungkiri bahwa proses pemutusan dari sebuah penjamin mutu pendidikan melalui kurikulum, apalagi pasca-reformasi, terdapat intrik-intrik yang mempengaruhi jalan perkembangan dan evolusi pendidikan di negara Indonesia.Â
Evolusi yang dialami oleh kurikulum pendidikan Indonesia sendiri sudah melalui berbagai perubahan konseptual hingga teknis dari awal kurikulum 1947 atau Rentjana Pelajaran 1947, dimana perubahan kurikulum pasca pemerintahan Hindia Belanda diganti karena alasan politis dan berbeda dari kepentingan Republik Indonesia. Asas yang digunakan dalam pendidikan Indonesia sendiri adalah dasar negara, yaitu Pancasila.Â
Tujuan berikut adalah untuk mengembangkan pemikiran dan kepribadian di dalam masyarakat Indonesia dalam membangun kepribadian yang ideal yaitu merdeka, berdaulat, dan sejajar dengan lingkungan dan pemikiran bangsa menjadi kepentingan utama.Â
Melihat paradigma pendidikan menyesuaikan dengan kepentingan bangsa, dan kepentingan bangsa tentu berubah-ubah tergantung dari kepentingan dan kebutuhan pemerintahan yang memimpin, dapat dipastikan kurikulum Indonesia yaitu manifestasi dari penjamin mutu pendidikan masyarakat akan terus berubah-ubah dan mengalami pengembangan. Ini bisa dilihat sejak 70 tahun kita sudah merdeka, kita mengalami perubahan Kurikulum Nasional selama 10 kali sejak kurikulum 1947.Â
Dimulai dari Rentjana Pelajaran 1952, Kurikulum 1964, Kurikulum 1968, 1975, 1984, dan 1994 (Orde Baru), lalu Kurikulum Suplemen 1999, hingga mencapai Kurikulum 2004 atau Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK), Kurikulum 2006 atau Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), hingga yang paling mendekati saat ini yaitu Kurikulum 2013, dan 2015.
 Tidak heran jika terjadi ketidakselarasan di bidang penerapan dan pengembangan kurikulum pendidikan Indonesia. Perubahan terus menerus terjadi untuk melengkapi kembali kurikulum sebelumnya ataupun untuk merubahnya dari awal.Â
Namun, perbandingan dari masing-masing kurikulum tahun ke tahun perlu dianalisa lebih dalam untuk mengetahui kelebihan masing-masing, dan perubahan yang dibawa kepada sistem akademik Indonesia. Dinamika perubahan dari setiap kurikulum pun penting untuk dibahas untuk mengetahui apa saja yang mempengaruhi.
Pasca kemerdekaan, pendidikan menjadi faktor penting untuk diubah oleh para pendiri bangsa karena alasan politis dan sosial. Kurikulum pertama (dinamakan rencana pelajaran karena istilah kurikulum sendiri belum familiar, hingga akhir tahun 1950-an mulai dikenalkan oleh kalangan pendidik lulusan Amerika Serikat) diimplementasi di Indonesia atas dasar pembenahan karakter dan perilaku pribadi masyarakat.Â
Kelebihan dari sistem ini cenderung sedikit dari sisi pengembangan ilmu pengetahuan, namun cukup signifikan untuk membangun nilai-nilai yang dianut oleh Dasar-dasar negara, dan dapat dipraktikan secara langsung oleh murid.Â
Kecenderungan untuk menjauhi budaya Intelektual yang diikuti oleh Jepang dan Belanda dapat dibenarkan dikarenakan konteks mereka sebagai bangsa penjajah dimana tujuan mereka memberikan pendidikan bukanlah untuk pembenahan masyarakat, namun bersifat subversif, dan lebih mementingkan efektifitas bisnis untuk lebih mengeksploitasi masyarakat dan SDA Nusantara.Â
Dengan mengemban pribadi yang merdeka dan sesuai identitas ketentuan negara Indonesia di pendidikan, maka melepaskan masyarakat dari mengikuti persepsi yang diajarkan oleh Belanda/Jepang, yang memperkuat tradisi feodal terdahulu dan menempatkan posisi mereka di strata teratas.