Solusi Untuk Para Jamaah Haji
Kami yakin para asisten rumah tangga kami bukan satu- satunya merupakan tiga orang berkasus langka yang tak memiliki akte kelahiran. Kami yakin ada banyak sekali orang serupa itu. Dan kami yakin dari yang tak memiliki akte kelahiran itu selama ini sudah banyak sekali yang berangkat ke Tanah Suci.
Artinya, ada solusi untuk masalah semacam ini.
Tapi apa? Bagaimana caranya orang- orang yang tak memiliki akte kelahiran namun hendak berangkat ke Tanah Suci untuk berhaji atau umroh selama ini ditangani sehingga passport dan visa bisa diperoleh?
***
Kami sendiri belum menyerah atau putus asa, walau sungguh, saat ini, belum tahu lagi harus berbuat apa...
Adakah yang bisa membantu kami dalam hal ini? Saran? Atau bantuan?
Atau barangkali bisa menolong menyebarkan link artikel ini melalui twitter atau facebook, sehingga siapa tahu terbaca oleh seseorang yang dapat memberikan jalan keluar?
Tolong, ya ? Terimakasih banyak sebelumnya...
p.s. Kabupaten dimana surat- surat lahir ini diurus adalah kabupaten Lxxxxxxg - Jatim