Mohon tunggu...
Yadi Mulyadi
Yadi Mulyadi Mohon Tunggu... Dosen - Arkeolog

Arkeolog dari Bandung tinggal di Makassar dan mengajar di Departemen Arkeologi Universitas Hasanuddin Makassar

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Melestarikan Cagar Budaya di Morowali "Tepeasa Moroso"

13 April 2022   20:34 Diperbarui: 14 April 2022   12:44 2157
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Praktek Lapang di Situs Cagar Budaya Masjid Tua Bungku yang terletak di Kelurahan Marsaoleh, Kecamatan Bungku Tengah. (Dokpri)

Pengolah data berjumlah 3 orang karena ada 3 jenis pekerjaan yang dilakukan yaitu pendeskripsi objek pendaftaran, pendokumentasi objek pendaftaran dan verifikator data pendaftaran. 

Dalam menjalankan tugasnya Tim Pendaftaran Cagar Budaya seyogyanya memahami dengan baik Undang-Undang No. 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya , termasuk peraturan turunannya yaitu PP N0. 66 Tahun 2015 tentang Permuseuman, dan PP No. 1 tahun 2022 tentang Register Nasional dan Pelestarian Cagar Budaya.

Melihat geliat dan semangat Pemerintah Kabupaten Morowali ini, memberikan harapan kepada kita semua bahwa pelestarian cagar budaya di Kabupaten Morowali akan berjalan dengan baik dan selaras dengan peraturan cagar budaya. 

Dengan demikian dapat dipastikan peninggalan cagar budaya di wilayah ini dapat terjaga, terlindungi dan lestari, sehingga dapat dikelola dengan baik yang berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Salah satu tinggalan yang terdapat di Situs Vavompogaro Desa Topogaro (Dokpri)
Salah satu tinggalan yang terdapat di Situs Vavompogaro Desa Topogaro (Dokpri)

Salah satu situs arkeologi di Morowali yaitu situs gua di Desa Topogaro, dimana bahwa berdasarkan penelitian kerjasama Internasional oleh Rintaro Ono, Ph.D. dari School of Marine and Technology Tokai University, Japan melibatkan Pusat Penelitian Arkeologi Nasional, Balai Arkeologi Manado, Mahasiswa Arkeologi Universitas Indonesia, Universitas Gajah Mada, Universitas Udayana, dan Universitas Hasanuddin tentang "Prehistoric Human Migrations, Maritime Networks and Resource Use in Sulawesi and Maluku Island" dengan melakukan uji pertanggalan C 14 dan Accelerator Mass Spectrometry (AMS) di situs Gua Vavompogaro dan Gua Tokadindi yang terdapat di desa ini, merupakan situs prasejarah masa plestosen akhir yang berusia 26.000 sebelum Masehi. 

Hal tersebut menjadikan situs ini memiliki nilai penting pengetahuan, kebudayaan dan sejarah terkait peradaban manusia, dengan demikian memenuhi kriteria sebagai Cagar budaya sehingga wajib mendapatkan perlakuan pelindungan dan penyelamatan sebagai Situs Cagar Budaya sesuai peraturan yang berlaku.

Tentunya Kabupaten Morowali kaya dengan potensi cagar budaya lain, mulai dari situs-situs arkeologi dari masa prasejarah seperti yang terdapat di kawasan Sombori sebagaimana yang ditulis oleh Arkeolog Wuri Handoko dalam tulisannya di Kompasiana yang berjudul Jejak Peradaban di Morowali, Kekayaan Masa Lalu yang Tak Pernah Mati . 

Oleh karena itu selamat bekerja untuk Tim Pendaftaran dan Tim Ahli Cagar Budaya Kabupaten Morowali, semangat dan terapkan nilai filosofis "tepeasa moroso" bersatu dengan erat atau bersatu untuk kuat untuk melestarikan cagar budaya Morowali.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun