Mohon tunggu...
Rullysyah
Rullysyah Mohon Tunggu... Wiraswasta - Penulis

Belajar dan Berbagi

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Cara Pemerintah Menangani Demo Mahasiswa UU KPK "Cukup Mengerikan"

25 September 2019   12:53 Diperbarui: 25 September 2019   13:11 4704
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
capture berita detiknews

Semoga Kapolri bisa membaca adanya gerakan-gerakan seperti ini yang selalu berusaha membuat kerusuhan bilamana ada masyarakat yang ingin menyalurkan Hak Demokrasinya yaitu mengeluarkan pendapat di depan umum. 

Saya yakin Kapolri dan jajarannya sebagai pelindung masyarakat pasti siap memfasilitasi rakyat yang akan menyampaikan pendapatnya di depan umum sesuai Pasal 28E Konstitusi dan akan melindungi mereka yang menyampaikan aspirasnya dari ancaman gerakan massa perusuh tak dikenal. 

Sangat berharap Kapolri bisa mengantisipasi dan segera menangkap oknum-oknum yang kerap memperkeruh suasana disetiap aksi masyarakat menyatakan pendapat di muka umum.

Sekian.

Sumber gambar dan berita:
detik.com

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun