Bisa saya katakan saat ini (18 hari menjelang Pilpres) 99% masyarakat kita sudah tidak mungkin lagi  merubah pilihannya terhadap Capres yang ada.  Kecuali ada peristiwa yang luar biasa yang menyangkut Capres-cawapres yang ada. Sementara OTT KPK terhadap Romahurmuziy dan Bowo Sidik tidak terkait langsung kepada Jokowi.
Masyarakat kita yang mungkin bisa berubah pilihannya saya perkirakan hanya kurang dari 1%. Mereka termasuk Swing Voters dalam kategori  Pemilih Pemula. Jadi memang peristiwa penangkapan Bowo Sidik bisa dikatakan tidak akan mempengaruhi sama sekali Elektabilitas Jokowi.
OTT BOWO SIDIK MEMBUKTIKAN LAGI BETAPA BOBROKNYA MENTAL ELIT PARTAI DAN DPR
Membahas tentang Bobroknya mental elit partai memang sebenarnya  tidak terkait dengan kontestasi Pilpres 2019 karena siapapun  Presidennya  selama tidak ada perubahan yang mendasar pada prilaku eksekutif dan legislative  selama itu pula korupsi tetap meraja lela.
Lihatlah betapa "Seramnya" Gratifikasi yang melibatkan Bowo Sidik Pangestu. Terima uang haram sebanyak Rp.6,5 Milyar, lalu uang haram itu dipecah dalam Rp. 20 ribuan dan Rp.50 ribuan, dimasukan ke dalam ribuan amplop dan rencananya dibagikan ke rakyat agar mereka memilihnya lagi menjadi anggota Dewan.
 2 Kejahatan sekaligus  akan dilakukan oleh Poltisi Golkar ini. Menerima Suap karena punya jabatan sebagai legislative dan memberikan suap ke rakyat agar tetap menjadi legislative. Bayangkan saja bila 20% dari anggota DPR seperti ini.
Apakah Gratifikasi Pupuk 6,5 Bowo Sidik Pangarso Melibatkan Ketua Umum Golkar?
Saya tidak tahu. Bowo Sidik adalah anggota DPR Fraksi Golkar yang duduk di Komisi VI DPR. Komisi ini melakukan pengawasan terhadap bidang Industri, Investasi dan Persaingan Usaha. Dengan demikian Komisi ini adalah mitra kerja dari Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Koperasi  dan kementerian BUMN.
Menteri Perindustrian kita tahu adalah Airlangga Hartato, Ketua Umum Golkar. Menteri Perdagangan tentu Enggar yang berasal dari Nasdem. Â Dan seterusnya.
Gratifikasi yang diterima Bowo Sidik adalah Gratifikasi yang berasal dari Transaksi Sewa Kapal yang mengangkut Pupuk untuk didistribusikan ke seluruh Indonesia. Â Pupuk ini diproduksi oleh PT. Pupuk Indonesia, sebuah BUMN yang dulu bernama PT. Pupuk Sriwijaya.
Bagaimana ceritanya sampai Bowo Sidik, seorang anggota DPR Komisi VI mampu mengatur transaksi perdagangan anak Perusahaan BUMN? Â Bagaimana caranya anggota DPR bisa mengatur harga sewa kapal untuk mengangkut Pupuk hasil produksi PT. Pupuk Indonesia?