Mohon tunggu...
Ruli Andreansyah
Ruli Andreansyah Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Staf

Mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Penyelesaian sengketa konsumen dalam jual beli online

2 Januari 2025   14:25 Diperbarui: 2 Januari 2025   14:22 34
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

A. Sari, "Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen dalam Transaksi Jual Beli Online di Indonesia," Jurnal Hukum dan Perundang-Undangan, vol. 23, no. 2 (2020): 112-113.

M. Hidayat, "Penyelesaian Sengketa Konsumen dalam Transaksi E-Commerce di Indonesia," Jurnal Hukum Bisnis, vol. 19, no. 1 (2019): 145-146.

N. Indah, "Efektivitas Mediasi Sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa Konsumen pada Platform E-Commerce," Jurnal Hukum dan Keadilan, vol. 27, no. 3 (2021): 220-222.

F. Putri, "Peran Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen dalam Penyelesaian Sengketa Transaksi Jual Beli Online," Jurnal Perlindungan Konsumen Indonesia, vol. 12, no. 4 (2022): 134-136.

D. Saputra, "Penyelesaian Sengketa Melalui Jalur Litigasi dan Non-Litigasi dalam Hukum Konsumen," Jurnal Ilmu Hukum, vol. 15, no. 2 (2020): 98-100.

S. Lestari, "Pengaruh Pendidikan Konsumen terhadap Kesadaran Hukum dalam Transaksi Online di Indonesia," Jurnal Pendidikan dan Hukum, vol. 21, no. 1 (2021): 79-81.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun