Mohon tunggu...
Rudy W
Rudy W Mohon Tunggu... Lainnya - dibuang sayang

Ngopi dulu ☕

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Terkait Kerja Rodi, Daendels Sebenarnya Memberi Upah, tapi Uangnya Dikorupsi Bupati

16 Maret 2021   11:06 Diperbarui: 16 Maret 2021   12:10 6153
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Herman Willem Daendels (mojok.co)

Tak diketahui pasti jumlah uang yang dikorupsi Bupati.

Herman Willem Daendels

Pada tahun 1780 dan 1787 Daendels melarikan diri ke Perancis bersama sekumpulan pemberontak. Daendels sempat menyaksikan sendiri Revolusi Perancis yang terkenal pimpinan Napoleon Bonaparte.

Pada tahun 1806 Raja Belanda, Louis, memanggil kembali Daendels untuk kembali berbakti kepada Belanda. Atas saran Napoleon Bonaparte, Raja Louis lantas mengirim Daendels ke Batavia untuk menjadi Gubernur Jenderal Hindia-Belanda menggantikan Gubernur Jenderal sebelumnya, Abraham de Veer.

Dilantik sebagai Gubernur Jenderal pada 28 Januari 1807, dua tugas pokok dibebankan Raja Belanda kepada Daendels. Tugas militer atau pertahanan dan tugas di bidang politik atau pemerintahan.

Tugas pertahanan ini salah satunya adalah yang disebutkan pokok dalam artikel ini yaitu membangun jalan raya antara Anyer-Panarukan untuk mobilitas pasukan. Juga mendirikan pabrik senjata serta membangun benteng di pesisir.

Sedangkan tugas di bidang politik dan pemerintahan di antaranya adalah membagi Pulau Jawa bagian timur kedalam 5 propinsi. 

Jika sebelumnya Bupati adalah seorang kepala pemerintahan daerah, maka Daendels merubah Bupati ini menjadi dibawah struktur birokrasi dibawah Gubernur Jenderal.

Daendels juga membagi Pulau Jawa menjadi 23 karesidenan.

Pengaruh kerajaan-kerajaan juga dibatasi terhadap aspek-aspek kehidupan masyarakat.

Dalam perjalanan tugasnya, Daendels mendesak Sultan Banten Syaifuddin untuk mempersiapkan 1.500 pekerja untuk membangun pelabuhan armada Belanda di Teluk Lada (Labuhan sekarang) dan juga untuk meneruskan proyek pembangunan jalan dari Anyer hingga Panarukan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun