Mohon tunggu...
Rudy W
Rudy W Mohon Tunggu... Lainnya - dibuang sayang

Ngopi dulu ☕

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Kepergok Makan Nasi Padang

2 Mei 2019   06:00 Diperbarui: 2 Mei 2019   06:09 100
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Jika memang terbukti ada unsur penyalahgunaan ijin berobat dari Novanto, maka Dirjen Pas akan mengambil tindakan.

Senada dengan Sri, Kepbag Humas Ditjen Pas Kemenkum HAM Ade Kusmanto juga mengatakan akan mengambil tindakan jika ada penyalahgunaan ijin berobat.

Jadi, Setnov makan nasi Padang bukan diartikan nyemen. Tapi adakah hubungannya Setnov makan nasi Padang dengan "boikot nasi Padang"? Hal tersebut mungkin saja, jika Setnov mendengar "boikot nasi Padang" itu.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun