Mohon tunggu...
Rudy W
Rudy W Mohon Tunggu... Lainnya - dibuang sayang

Ngopi dulu ☕

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Kepergok Makan Nasi Padang

2 Mei 2019   06:00 Diperbarui: 2 Mei 2019   06:09 100
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
jateng.tribunnews.com

Ini bukan makan di saat umat Islam sedang berpuasa. Mereka yang makan di warung yang tertutup tirai, atau nyemen dalam bahasa Sunda.

Tapi ini adalah kisah Setya Novanto (Setnov) yang kepergok makan nasi Padang. 

Penghuni Lapas Setnov ketahuan mencuri waktu menyantap nasi di rumah makan Padang. Mencuri waktu disini adalah Setnov yang memperoleh ijin untuk berobat, memanfaatkan waktu yang ada untuk menyantap nasi Padang.

Lantas, pencurian waktu yang dilakukan Setnov itu menjadi viral di media.

Dalam waktu yang bersamaan namun dan berkaitan dengan korupsi, KPK telah menangkap seorang Bupati di Minahasa.

Salut untuk KPK. Pasalnya KPK tidak memandang bulu, dan tidak membeda-bedakan siapa pun orangnya yang berbuat kesalahan.

Siapa pun yang terduga melakukan tindak korupsi, KPK akan segera bertindak untuk menangkap.

Salah satunya adalah Bupati Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara.

Sri Wahyuni yang berparas cantik di OTT KPK karena terlibat suap proyek di lingkungan pemerintahanya.

Sri Wahyuni sudah diterbangkan ke Jakarta, Selasa (30/4/2019) setelah OTT terhadap dirinya.

Sri Wahyuni sempat menjadi perhatian publik tahun lalu, karena ybs bepergian ke Amerika Serikat tanpa seizin Menteri Dalam Negeri.

Sri Wahyuni, wanita kelahiran 8 Mei 1977 selain berparas cantik, tinggi langsing, Sri juga gemar berolahraga.

Sosok Sri yang tidak seperti Bupati, tapi seperti seorang model yang fashionable. Adapun olahraga yang digemari wanita itu mulai dari jet sky, menyelam, dan gemar naik motor trail.

Setya Novanto

Sementara itu, soal Setya Novanto yang ketahuan makan nasi Padang, menjadi perbincangan di media sosial. Mengapa hal tersebut bisa terjadi?

Sebelumnya Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Kemenkum HAM mengakui sudah memberikan izin kepada Setya Novanto untuk berobat ke RSPAD Gatot Soebroto Jakarta.

Seperti diketahui, Novanto yang terbukti bersalah terkait proyek e-KTP menghuni Lapas Sukamiskin Bandung terhitung 4 Mei 2018.

Novanto diijinkan berobat di RSPAD Gatot Soebroto karena menderita berbagai penyakit di antaranya vertigo, diabetes melitus, radikulopati, dan jantung.

Namun, kemudian Novanto disinyalir menyalah-gunakan ijin berobatnya. Menurut Sri Puguh, Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen Pas), setelah diperiksa, Novanto lalu jalan mau cari angin. Lantas, Novanto mampir di sebuah kafe di dalam kompleks RSPAD.

Kafe itu adalah sebuah rumah makan Padang. Nah, di situ, Novanto makan nasi Padang.

Berkaitan ramainya isu "boikot nasi Padang" apakah ada hubungannya antara Novanto yang makan nasi Padang dengan isu tersebut?

Dalam hal tersebut, Sri Puguh akan menanyai petugas pengawal yang ditugaskan untuk mengawal Setya Novanto.

Jika memang terbukti ada unsur penyalahgunaan ijin berobat dari Novanto, maka Dirjen Pas akan mengambil tindakan.

Senada dengan Sri, Kepbag Humas Ditjen Pas Kemenkum HAM Ade Kusmanto juga mengatakan akan mengambil tindakan jika ada penyalahgunaan ijin berobat.

Jadi, Setnov makan nasi Padang bukan diartikan nyemen. Tapi adakah hubungannya Setnov makan nasi Padang dengan "boikot nasi Padang"? Hal tersebut mungkin saja, jika Setnov mendengar "boikot nasi Padang" itu.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun