Jika memang terbukti ada unsur penyalahgunaan ijin berobat dari Novanto, maka Dirjen Pas akan mengambil tindakan.
Senada dengan Sri, Kepbag Humas Ditjen Pas Kemenkum HAM Ade Kusmanto juga mengatakan akan mengambil tindakan jika ada penyalahgunaan ijin berobat.
Jadi, Setnov makan nasi Padang bukan diartikan nyemen. Tapi adakah hubungannya Setnov makan nasi Padang dengan "boikot nasi Padang"? Hal tersebut mungkin saja, jika Setnov mendengar "boikot nasi Padang" itu.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!