Mohon tunggu...
Rudy W
Rudy W Mohon Tunggu... Lainnya - dibuang sayang

Ngopi dulu ☕

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Kepergok Makan Nasi Padang

2 Mei 2019   06:00 Diperbarui: 2 Mei 2019   06:09 100
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ini bukan makan di saat umat Islam sedang berpuasa. Mereka yang makan di warung yang tertutup tirai, atau nyemen dalam bahasa Sunda.

Tapi ini adalah kisah Setya Novanto (Setnov) yang kepergok makan nasi Padang. 

Penghuni Lapas Setnov ketahuan mencuri waktu menyantap nasi di rumah makan Padang. Mencuri waktu disini adalah Setnov yang memperoleh ijin untuk berobat, memanfaatkan waktu yang ada untuk menyantap nasi Padang.

Lantas, pencurian waktu yang dilakukan Setnov itu menjadi viral di media.

Dalam waktu yang bersamaan namun dan berkaitan dengan korupsi, KPK telah menangkap seorang Bupati di Minahasa.

Salut untuk KPK. Pasalnya KPK tidak memandang bulu, dan tidak membeda-bedakan siapa pun orangnya yang berbuat kesalahan.

Siapa pun yang terduga melakukan tindak korupsi, KPK akan segera bertindak untuk menangkap.

Salah satunya adalah Bupati Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara.

Sri Wahyuni yang berparas cantik di OTT KPK karena terlibat suap proyek di lingkungan pemerintahanya.

Sri Wahyuni sudah diterbangkan ke Jakarta, Selasa (30/4/2019) setelah OTT terhadap dirinya.

Sri Wahyuni sempat menjadi perhatian publik tahun lalu, karena ybs bepergian ke Amerika Serikat tanpa seizin Menteri Dalam Negeri.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun