"Hari ini saya memenuhi panggilan kedua dalam kapasitas saya sebagai saksi Suap Pilkada Lebak," kata Airin, di KPK, seperti dikutip Bacaberita.com, Selasa, (10/12),
Publik masih menunggu panggilan Airin sebagai saksi kasus Alkes di kota yang dipimpinnya, Tangerang Selatan.
Sebab, selain suami Airin, TB Chaeri Wardhana alias Wawan, KPK juga sudah menetapkan dua orang tersangka kasus pengadaan Alkes Kota Tangsel yaitu Mamak, sebagai pejabat pembuat komitmen di Dinas Kesehatan Tangsel dan satu lagi seorang dari pihak swasta.
Konon, karena tidak terima anak buahnya jadi tersangka, salah seorang petinggi Dinkes geram.
Pejabat itu tidak terima karena anak buahnya yang justru dinilainya tidak tahu apa-apa, jadi korban "pimpinan".
Bahkan, seorang sumber itu menyebutkan akibat dari penetapan itulah yang kemudian jadi alasan beberapa saksi kasus Alkes Tangsel dan Banten kompak dan berani "buka-bukaan" sehingga membuat Airin bahkan Atut jadi kalang kabut.
Konflik dan keretakan anak buah Airin itu membuat penyidik KPK yakin adanya keterlibatan pimpinan. Pasalnya, aksi tutup mulut yang dilakukan oleh "anak buah" Airin sebelumnya membuat penyidik kesulitan untuk mencari bukti keterlibatan Airin.
Dari aksi itulah kemudian muncul dugaan kuat jika birokrasi di Tangsel mengalami keretakan dan pembelahan antara yang "Pro" KPK dan pimpinan (istilah mereka).
Bahkan, tersiar kabar jika ancaman dan teror yang ditujukan untuk membuat ketakutan saksi-saksi kunci itu--sudah dilakukan oleh oknum tertentu.
Kuat dugaan jika aksi itu merupakan sebuah tindakan paniknya orang-orang yang ingin menutupi keterlibatan "pimpinan" dalam kasus Alkes tersebut.
Maka, salah satu cara yang digunakan ialah: teror. Pada kondisi ini tentu saja teror adalah alat yang ampuh untuk memukul psikologis musuh-musuh yang mengancam.