Mohon tunggu...
Rudi Sinaba
Rudi Sinaba Mohon Tunggu... Pengacara - Advokat - Jurnalis

Alamat Jln. Tj, Jepara No.22 Kota Luwuk Kab. Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Disiplin di Sekolah dan Kriminalisasi Guru: Belajar dari Kasus Guru Supriyani

1 November 2024   20:26 Diperbarui: 1 November 2024   20:48 60
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Diskusikan dengan guru dan pihak sekolah mengenai insiden yang terjadi. Dialog yang terbuka dapat menghilangkan kesalahpahaman dan menjaga hubungan baik antara guru dan orang tua.

Menilai Konteks dan Niat: 

Pahami konteks tindakan yang dilakukan guru dan niat di baliknya. Sebagian besar guru bertindak demi kebaikan siswa, bukan untuk menyakiti mereka.

Memberikan Contoh Positif: 

Orang tua harus menjadi contoh dalam menyelesaikan masalah dengan kepala dingin, agar anak-anak memahami pentingnya menghormati otoritas dan mencari solusi damai.

Pesan Moral: "Di Ujung Rotan Ada Emas"

Pepatah lama, "Di ujung rotan ada emas," memberikan pesan bahwa di balik tindakan disiplin dan ketegasan terdapat hasil yang berharga. Ini mengingatkan kita bahwa tindakan mendidik yang tegas, meskipun kadang menyakitkan atau sulit diterima pada awalnya, dapat menghasilkan kebaikan yang besar di kemudian hari. Dalam konteks pendidikan, pepatah ini menegaskan bahwa guru harus mampu menegakkan disiplin dengan bijak untuk membentuk karakter dan moral siswa.

Namun, dalam era modern ini, "cambuk" atau "rotan" sebaiknya diartikan sebagai bentuk disiplin yang konstruktif, bukan kekerasan fisik. Artinya, metode pendidikan harus tetap mengedepankan nilai-nilai positif yang mendukung pertumbuhan mental dan emosional anak. Bentuk disiplin yang tegas namun adil, seperti konsistensi dalam penerapan aturan dan penegakan konsekuensi yang logis, dapat membentuk siswa yang disiplin dan bertanggung jawab tanpa melanggar hak-hak mereka.

Peran Negara dan Aparat Hukum

Peran negara dan aparat hukum dalam kasus seperti yang dialami oleh guru Supriyani haruslah diorientasikan pada perlindungan semua pihak yang terlibat dalam dunia pendidikan, baik guru, siswa, maupun institusi pendidikan itu sendiri. Berikut beberapa langkah bijak yang seharusnya diambil oleh negara dan aparat hukum:

1. Penyusunan Kebijakan yang Berimbang: 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun